Petugas dinas kesehatan DKI Jakarta melakukan penyemprotan asap (fogging) di kantor Pemprov DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, 10 Maret 2015. Penyemprotan (fogging) nyamuk Aedes Aegypti, dilakukan setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok', terjangkit demam berdarah. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta: Demi menekan angka kasus demam berdarah dengue, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti. Rencananya diterapkan di tingkat rukun tetangga dan rukun warga.
"Sanksi sosial ini bisa diterapkan berdasarkan kesepakatan masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor di kantornya, Selasa, 17 Maret 2015. Sanksi yang dimaksud, menurut dia, bisa berupa denda atau yang lainnya. "Kalau ada temuan di lapangan, ada sanksi, misalnya kena denda. Tapi harus disepakati bersama."
Syamsuddin mengatakan pengenaan denda ini untuk mendorong warga memantau jentik nyamuk di rumahnya sendiri.
Pemkot pun menggalakkan agar setiap hari Jumat, pemantauan terhadap jentik rutin dilakukan dari pukul 09.00 sampai 09.30 WIB. Hal ini penting untuk mencegah berkembangnya nyamuk penyebab DBD.
Di Jakarta Selatan tercatat ada empat kecamatan dengan tingkat kasus DBD paling tinggi. Yaitu Kecamatan Pancoran, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, dan Tebet.
Bagi wilayah yang rawan, Syamsuddin mengatakan akan dipasang spanduk untuk memberi tanda bahwa wilayah itu punya kasus DBD tinggi. "Akan dipasang di kecamatan atau kelurahan sebagai tanda bahwa lingkungan tersebut belum dapat menekan angka DBD," ujarnya.
Spanduk tersebut kurang-lebih berbunyi: "Seraaam...kelurahan kami tertinggi kasus demam berdarahnya. Ayo serentak lakukan pemberantasan PSN. Jadilah pemantau jentik di rumah sendiri setiap hari Jumat pukul 09.00 sampai 09.30 WIB. Ada sanksinya loh. Kalau ditemukan jentik akan dapat teguran dari lurah dan denda Rp 50 juta sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2007 Bab VII Pasal 21 ayat 1."
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Selatan Yudhita Endah menambahkan, bulan ini akan rutin dilakukan fogging. Sebab, pada pekan terakhir, ada peningkatan jumlah penderita DBD yang cukup tinggi yakni dari 311 kasus menjadi 332 kasus. "Ini karena faktor cuaca juga," ujarnya.
Fogging rutin akan dilakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu setiap pekan di wilayah-wilayah yang dikhawatirkan terjangkit DBD. Ada sekitar 150 petugas fogging yang siap menyemprot gas untuk mematikan jentik-jentik nyamuk.