Lima Tersangka Anggota ISIS Ditangkap, Apa Peran Mereka
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 23 Maret 2015 11:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Sabtu, 21 Maret 2015. Mereka adalah M. Fachri, Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tersangka Fachri dikenai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, dan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang ITE serta Makar.
"Karena MF (M. Fachri) diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah secara langsung atau melalui Internet," kata Rikwanto kepada Tempo, Ahad, 22 Maret 2015.
Fachri terlibat dalam penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke Irak dan Suriah. Selain itu, Fachri juga pemilik website www.almustaqbal.net yang berisi berita provokasi dan kebencian serta ajakan bergabung dengan ISIS. "MS juga diduga membiayai dan mengunduh video pelatihan anak oleh ISIS di YouTube," ujarnya.
Sedangkan tersangka Aprimul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon disangkakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror serta Makar. Sebab, selain diduga terlibat pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah, mereka turut melakukan pengumpulan dan penyaluran dana.
"Termasuk dokumen paspor dan mengurus keberangkatan 16 orang WNI yang tertangkap di Turki dan 21 WNI lainnya yang sudah bergabung ke ISIS," kata Rikwanto.
Kelima tersangka ditangkap di empat tempat berbeda. Tersangka Koswara dan Furqon ditangkap di Tambun, Bekasi; Amin Mude di Cibubur; Aprimul di Petukangan, Jakarta Selatan; dan Fachri di Tangerang Selatan.
Tim Polda Metro dan Densus 88 pun langsung melakukan penggeledahan di empat tempat, yakni Cisauk Tangerang, Cibubur, Petukangan (Jakarta Selatan), dan Tambun (Bekasi), Minggu, 22 Maret 2015.
AFRILIA SURYANIS