Tak Undang Ahok, Pengamat: Tim Angket Terkesan Main-main

Reporter

Editor

dini.pramita

Kamis, 26 Maret 2015 12:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komite Pemantau Legislatif Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengecam tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang tak kunjung mengundang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam rangka penggunaan hak angket. Dewan, kata dia, terkesan bermain-main dengan hak angket.

"Dewan ini sudah kebablasan dan terlihat hak angket sebetulnya aksi reaktif karena mereka (Dewan) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Syamsuddin kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.

Untuk mencari kebenaran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan eksekutif dalam kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI, kata Syamsuddin, seharusnya yang diundang adalah Ahok. "Mengundang pengamat penting, tapi kan salah sasaran. Curiga ke Ahok, ya, seharusnya dia yang diundang, dihadirkan, digali keterangannya," ucapnya. Syamsuddin melanjutkan, jika yang dipermasalahkan adalah soal dokumen palsu, Dewan harus segera memanggil Ahok dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Saefullah.

Kesan Dewan hanya bermain-main, ujar Syamsuddin, terlihat dari awal sejak Dewan berencana memanggil Veronica Tan, istri Ahok. "Kenapa fokus masalah jadi melebar ke masalah etika?" tuturnya. Sejak awal, kata dia, hak angket digunakan untuk mencari tahu kebenaran, apakah dokumen yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri adalah yang hasil pembahasan atau bukan.

Sementara itu, Ahok mempertanyakan tim angket DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung memanggilnya selama proses penyelidikan berlangsung. Dia menuturkan keputusan tim jadi berimbang lantaran dalam penyelidikan Ahok tak diundang.

"Mereka ingin langsung vonis saja. Lucu kan?" ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Maret 2015.

Ahok menduga tim angket tak berani memanggilnya. Padahal, ucap Ahok, keterangan yang akan diberikannya dapat menjawab pertanyaan tim angket mengenai proses penyusunan APBD 2015. Pemanggilan juga bertujuan mencegah timbulnya keputusan sepihak dari tim angket.

DINI PRAMITA |LINDA HAIRANI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya