Pekan Depan, Mabes Polri Gelar Perkara Kasus UPS

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 30 Maret 2015 06:13 WIB

ICW rilis hasil investigasi, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. ICW ungkapkan hasil penelusuran dana siluman Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam APBD 2014 terkait program pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang bermasalah dan dilaporkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.

"Minggu depan gelar perkaranya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto kepada Tempo, Ahad, 29 Maret 2015.

Rikwanto menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah sudah memungkinkan untuk menetapkan tersangka atau masih harus memeriksa saksi. "Nanti akan dilihat setelah gelar perkara," ujarnya.

Namun Rikwanto membantah penyidik telah memiliki calon tersangka dalam kasus ini. "Belum ada tersangka dan calon tersangka," katanya. Rikwanto mengatakan pemeriksaan atas kasus limpahan dari Polda Metro Jaya ini terus dilakukan. "21 saksi sudah kami periksa."

Para saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan UPS untuk SMA di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Seperti dari perusahaan pemenang tender dan sekolah yang menerima UPS tersebut.

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 dari 87 saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Rencananya, ada 130 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa dari pihak pemerintah, perusahaan pemenang lelang, dan sekolah penerima UPS.

Seorang penyidik Polda Metro Jaya mengatakan kasus korupsi UPS ini tinggal menentukan tersangka karena sudah ada beberapa calon tersangka. "Sudah tinggal penetapan tersangka, tapi rencananya Mabes Polri yang akan menetapkan status tersangka. Jadi coba ditanya Mabes dulu," ujar penyidik yang enggan disebutkan namanya ini, Kamis, 19 Maret 2015.

AFRILIA SURYANIS | NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

16 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya