TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
"Minggu depan gelar perkaranya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto kepada Tempo, Ahad, 29 Maret 2015.
Rikwanto menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah sudah memungkinkan untuk menetapkan tersangka atau masih harus memeriksa saksi. "Nanti akan dilihat setelah gelar perkara," ujarnya.
Namun Rikwanto membantah penyidik telah memiliki calon tersangka dalam kasus ini. "Belum ada tersangka dan calon tersangka," katanya. Rikwanto mengatakan pemeriksaan atas kasus limpahan dari Polda Metro Jaya ini terus dilakukan. "21 saksi sudah kami periksa."
Para saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan UPS untuk SMA di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Seperti dari perusahaan pemenang tender dan sekolah yang menerima UPS tersebut.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 dari 87 saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Rencananya, ada 130 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa dari pihak pemerintah, perusahaan pemenang lelang, dan sekolah penerima UPS.
Seorang penyidik Polda Metro Jaya mengatakan kasus korupsi UPS ini tinggal menentukan tersangka karena sudah ada beberapa calon tersangka. "Sudah tinggal penetapan tersangka, tapi rencananya Mabes Polri yang akan menetapkan status tersangka. Jadi coba ditanya Mabes dulu," ujar penyidik yang enggan disebutkan namanya ini, Kamis, 19 Maret 2015.
AFRILIA SURYANIS | NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
4 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
16 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya