Jadi Tersangka Kasus UPS, di Mana Alex Usman?  

Reporter

Selasa, 31 Maret 2015 07:08 WIB

ICW rilis hasil investigasi, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. ICW ungkapkan hasil penelusuran dana siluman Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam APBD 2014 terkait program pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang bermasalah dan dilaporkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan Alex Usman hingga kini masih belum jelas. Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat itu sulit ditemui. Tempo mencoba mencari keberadaannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 30 Maret 2015.

Satu unit rumah megah yang terletak di Jalan Duri Kencana IV Nomor 2, Duri Kepa, itu disebut sebagai rumah PNS DKI Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Rumah berkelir cokelat krem itu pun tampak sepi. Tak banyak aktivitas kendaraan yang berlalu-lalang di depan jalan selebar dua meter tersebut.

Bangunan itu sendiri memiliki dua tingkat yang dilengkapi gazebo di halaman rumahnya. Selain pintu garasi utama, rumah berkelir cokelat krem itu juga memiliki pintu samping yang berdekatan dengan kantor kelurahan. Pagar setinggi dua meter juga tampak kokoh menjaga rumah yang terletak di tikungan tersebut.

Rumah dengan luas sekitar 400 meter persegi itu terletak persis di belakang kantor Kelurahan Duri Kepa. Hanya ada satu penjaga dan satu orang sopir yang berada di depan rumah tersebut. Salah satunya mengenakan kartu identitas berlogo Polda Metro Jaya yang tergantung di saku kanan celana panjangnya.

Laki-laki berpakaian sipil itu pun mengaku jika dirinya berdinas di Polda Metro Jaya. Tapi, "Saya cuma jaga saja, kebetulan lewat," ujar petugas yang menolak disebut namanya tersebut.
<!--more-->
Sekretaris Kelurahan Duri Kepa Ahmad Mawardi membenarkan jika rumah itu milik Alex Usman. Tersangka korupsi APBD DKI Jakarta itu disebut sudah menghuni rumah tersebut sejak sebelum 2010. "Itu setelah saya masuk sini, dari sebelumnya juga sudah tinggal di sana," kata dia.

Alex juga diketahui tinggal bersama anaknya yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, Rina Aditya Sartika, hingga 2011. Setelah itu, sang anak tidak tampak tinggal di rumah tersebut. "Mungkin ikut suaminya, kan 2011 lalu acara nikahannya wah juga di rumah itu," ujar dia.

Mawardi mengatakan, Alex juga selalu pulang ke rumah itu setiap hari. Namun sosoknya jadi jarang terlihat sejak kasus pengadaan UPS diselidiki polisi. "Orangnya juga kurang bergaul, saya juga baru tahu dia setingkat kepala seksi saat ramai di media," ujar dia.

Dia juga memastikan jika Alex Usman mencatatkan rumah itu dalam identitas KTP-nya. Tempo juga mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Duri Kencana IX Nomor 4. Rumah tersebut disebut-sebut juga dimiliki oleh Alex. Bahkan, rumah dua lantai itu pernah dijadikan posko kampanye anaknya, Rina, saat bertarung menjadi anggota DPRD. "Sudah sejak awal tahun ini jarang terlihat (Alex dan Rina)," ujar Yusuf, penghuni yang tinggal di sebelah rumah tersebut.

Bangunan itu pun tampak sepi dan tidak ada aktivitas yang terlihat. Tak seperti di Duri Kencana IV, penjagaan di rumah itu juga tampak normal. Tidak ada penjaga di rumah berwarna putih tersebut.

Sebelumnya, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan status tersangka kepada dua pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek alat uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014. Keduanya adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Peningkatan status hukum diambil setelah penyidik merampungkan pernyataan saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya