Pemerintah Didesak Revisi 'Gaji Wah' PNS Jakarta  

Reporter

Sabtu, 4 April 2015 05:08 WIB

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang baru dilantik mengantre saat menjalani tes urin di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Terlihat antrian dari pegawai PNS saat melakukan uji anti narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Dalam Negeri harus berani menghapus dua mata anggaran yang boros dan tidak pantas dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015. "Sekarang bola panas ada ditangan Kementrian Dalam Negeri," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2015.

Dua mata anggaran itu adalah anggaran belanja pegawai yang nilainya Rp 19,5 triliun dan jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Salah satu komponen di dalamnya adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sehingga penghasilan pegawai Jakarta melonjak fantastis. Gaji Lurah di Jakarta menjadi Rp 33 juta, Camat sebesar Rp 48 juta dan Wali Kota menjadi Rp 75 juta.

Uchok menjelaskan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal TKD itu tidak memiliki payung hukum. "TKD hanya membuat pesta pora pejabat Jakarta karena tunjangannya paling besar dibanding dengan pejabat negara di tingkat nasional," katanya.

Uchok melanjutkan, belanja jasa kantor juga sasaran empuk untuk dibagi-bagi antara PNS. Sebab, jasa kantor biasanya tidak melalui lelang, tapi lebih kepada penunjukan langsung. "Jadi gampang dikorupsi," katanya.

Dia menjelaskan Kementrian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan meskipun Ahok sudah menegaskan bakal mempertahankan soal TKD yang menjadi program unggulannya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyoroti dua mata anggaran dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015 yang dinilai boros dan tidak sesuai. Pertama, soal belanja pegawai yang nilainya Rp 19,52 triliun. "Padahal nilai itu seharusnya ditekan hingga Rp 5,9 triliun," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat menyampaikan paparan Evaluasi Klarifikasi Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta 2015, Kamis, 2 April 2015.

Kedua, pada belanja jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Ia mempertanyakan nilainya yang terus meningkat setiap tahun. Sebab, belanja jasa kantor berupa pembelian komputer dan alat tulis seharusnya tak perlu dilakukan tiap tahun. "Kok hobi banget belanja jasa kantor?" ujar dia.

AFRILIA SURYANIS


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya