Apa Saja Keuntungan Ahok Jika Air PAM Dikelola DKI?  

Reporter

Editor

hussein abri

Kamis, 9 April 2015 20:10 WIB

Sejumlah Guru guru melakukan foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara yang dihadiri oleh ratusan perwakilan sekolah dari wilayah Jakarta dan, Kepulauan Seribu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amrta Institute dan Peneliti Sumber Daya Air, Nila Ardhianie, mengatakan DKI Jakarta punya kesempatan besar mengelola air yang selama ini dipegang oleh pihak swasta. Karena, ada 234 kota di berbagai negara yang berhasil mengambil kembali pengelolaan air dari swasta ke pemerintah.

Salah satu kota yang paling sukses adalah Paris, Prancis. Setelah 25 tahun dipegang perusahaan swasta, yakni Veolia dan Suez (Palyja), pengelolaan air diambil alih pemerintah pada 2009. Setahun kemudian, pada 2010 Paris membentuk perusahaan publik Eu de Paris untuk mengelola air.

"Awalnya, masyarakat ragu. Setelah empat tahun berjalan tarif air bisa turun," katanya kepada Tempo, Kamis, 9 April 2015. Pemerintah Paris, ujar Nila, juga mendapat berbagai keuntungan lain dari peralihan pengelolaan air ini. Seperti, menghemat uang 35 juta euro atau sekitar Rp 485 miliar per tahun, keuangan lebih transparan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan swastanisasi air pada 24 Maret 2015. Hakim ketua Lim Nurokhim mengatakan, pihak pengelola air di Jakarta yaitu, PT Aetra Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), dianggap melanggar hukum.

"Kami pun menyatakan perjanjian kerja sama yang dibuat Direktur PDAM DKI dengan PT Thames PAM Jaya (sekarang Aetra) yang dibuat pada 6 Juli 1997, dan diperbarui pada 28 Januari 1998, serta 22 Oktober 2001, beserta seluruh adendumnya batal dan tak berlaku," ucap Iim.

Putusan hakim itu langsung direspons oleh Aetra dan Palyja. Keduanya langsung mengambil sikap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan pemerintah belum bisa mengambil sikap karena belum ada keputusan hukum yang tetap.

Menurut Ahok, jika Palyja dan Aetra mengambil langkah lain dengan mengajukan arbitrase internasional dan mereka dinyatakan menang, pemerintah DKI akan dikenakan denda Rp 3-4 triliun. Langkah arbitrase itu pun bisa memakan waktu 2-3 tahun. "Dalam jangka waktu itu, dikhawatirkan operator air bertindak seenaknya dengan mengorbankan warga DKI," kata dia Rabu, 25 Maret lalu.

Nila mengatakan, jika pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri, Ahok bisa melakukan beberapa langkah. Salah satunya, mediasi. Menurut dia, jika operator meminta ganti rugi, Pemerintah DKI bisa membayar dengan harga yang masuk akal. Jika harga yang diminta Rp 2 triliun, itu harga yang murah dengan total 9 juta warga Jakarta. "Di Kuala Lumpur saja bayar Rp 29 triliun dan warganya lebih sedikit dari Jakarta," kata dia.

Pemerintah DKI juga bisa menekan operator dalam negosiasi itu jika harga yang diminta tidak masuk akal. Karena, sudah dikuatkan dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. "Mereka mau enggak mau harus angkat kaki," katanya. "Hanya pemerintah yang memegang peranan kunci pengelolaan air."

Penasihat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bidang Air dan Sanitasi, David Boys, mengatakan privatisasi air itu janji palsu. Pihak swasta hanya berpikir mencari keuntungan maksimal dengan memberi fasilitas dan kualitas minim. "Di beberapa negara, pihak swasta yang mengelola air juga sering menggadaikan surat perjanjian dengan pemerintah ke bank untuk mendapat pinjaman uang. Padahal, perusahaan itu tidak punya modal," katanya.


HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya