Pemerintah DKI Terima APBD Sebesar Rp 69,2 Triliun

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 13 April 2015 20:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berjabat tangan dengan Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat usai dilantik di Balai Agung, Balaikota Jakarta, 17 Desember 2014. Djarot Saiful Hidayat dilantik sebagai wakil Gubernur untuk menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menyetujui untuk menggunakan anggaran pendapatan negara daerah tahun ini sebesar Rp 69,2 triliun. Angka tersebut merupakan keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk pembiayaan pemerintahan DKI yang diputuskan melalui peraturan gubernur.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan menerima dan menghargai keputusan pemerintah pusat itu, Pemerintah DKI ujar dia, terus memantau dan melakukan evaluasi dalam beberapa bulan ini dari realisasi penggunaan anggaran tersebut. "Kalau ternyata pendapatan meningkat sesuai (target), kita akan sesuaikan di APBD perubahan dengan APBD tahun lalu," ujarnya.

Ahok menambahkan, akibat pengurangan anggaran tersebut, target penyertaan modal pemerintah (PMP) yang direncanakanya pemerintah DKI hanya difokuskan untuk pembangunan MRT dan Transjakarta, sementara program lainnya untuk sementara dipending. "Nanti bisa diajukan di APBDP yang akan kita bahas Juni," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menambahkan Kementerian Dalam Negeri kembali memanggil pemerintah DKI untuk mensonkronisasi peraturan gubernur yang akan digunakan Ahok dalam penggunaan anggaran belanja tahun ini. "Tadi saya lapor pak gubernur bahwa yang disetujui kemendagri hanya Rp 69,2 triliun," ujarnya.

Namun kondisi itu bisa saja berubah sesuai kebutuhan dengan kembali menggunakan pagu APBD 2014, meskipun ujar dia, pemerintah DKI terlebih dahulu harus melakukan pengajuan APBD perubahan. "Itu saja kesepakatannya dari Kemendagri, hari ini bisa ditandangani, besok pagi diserahkan ke kita Rp 69,2 triliun," ujarnya.

Seperti diketahui kisruh penetapan APBD 2015 antara DPRD dan Pemerintah DKI berakhir tanpa keputusan, pemerintah pusat akhirnya memerintahkan pemerintah DKI untuk menggunakan peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum dalam penggunaan anggaran negara untuk pembiayaan di DKI Jakarta tahun ini.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

5 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

21 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

52 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya