TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, melakukan olah TKP lanjutan dalam aspek medis. Tm DVI Polda Metro Jaya mengambil barang-barang yang dapat menjadi petunjuk dalam mengidentifikasi terduga pembunuh.
Saat tim keluar dari kamar Deudeuh, tampak kondisi di dalam kamar itu. Lampu dan pendingin udara dibiarkan menyala sejak Sabtu, 11 April 2015. Tempat tidur Deudeuh juga tak tertutup seprei dan bed cover. Sebab, dua barang itu masuk barang bukti yang dibawa polisi.
Saat pintu dibuka, udara dingin dari penyejuk udara menyeruak keluar. Tak ada bau tak sedap yang tercium. Rak sepatu diletakkan di sisi kiri ruangan. Ada lebih dari 20 pasang sepatu ditumpuk di sana. Kamar mandi terletak di dekat rak sepatu. Pintu kamar mandi terbuka dengan lampu menyala.
Tempat tidur diletakkan di bagian tengah kamar. Di depan tempat tidur ada lemari yang tergabung dengan televisi milik Deudeuh. Di sisi kiri tempat tidur ada meja rias penuh segala jenis make up. Ada pula lemari baju yang di atasnya terdapat tumpukan bed cover yang masih terbungkus plastik.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tebet Inspektur Satu Mudiran mengatakan tim DVI mengambil barang-barang yang diperkirakan terdapat air liur dan sperma. Karena itu, benda-benda yang dibawa di antaranya botol air mineral dan sedotan. Tempat tidur juga tak luput dari sisiran petugas DVI. Mereka mencari sisa-sisa jejak bulu di tempat tidur dan sekitar tempat tidur Deudeuh.
Kurang-lebih 30 menit olah TKP medis dilakukan. Garis kuning polisi kembali dipasang di depan kamar nomor 28 yang terletak di lantai 2 itu. Lampu tetap dibiarkan menyala. Penyejuk ruangan pun tak dimatikan. Lantai di depan kamar korban tampak bersih. Menurut pengurus rumah kos, Zuliana Ulfa, 22 tahun, lorong lantai itu tetap rutin dibersihkan olehnya. "Bagaimanapun juga kondisi di sekitar kamar harus tetap dijaga bersih," katanya.