Misteri Akseyna UI dan Kejanggalan Surat Wasiatnya  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 20 April 2015 06:41 WIB

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, mengatakan, ada kejanggalan pada tulisan tangan Akseyna Ahad Dori, 18 tahun, antara yang ditemukan pada surat wasiatnya dan tulisan Akseyna dalam kesempatan yang lain.

Dari perbedaan tersebut, ia berujar, ada kemungkinan Akseyna bukan tewas akibat bunuh diri. "Dari hasil analisa tulisan tangannya, saya semakin ragu jika Akseyna bunuh diri," kata Deborah melalui akun Twitter @deborahdewi, Ahad, 19 April 2015.

Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. Penyidik kepolisian menemukan luka memar pada tubuh mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia, itu.

Selain bersumber pada surat wasiat, Deborah menggunakan tulisan lain yang berisi biodata dan tanda tangan Akseyna sebagai pembanding. Ia menjelaskan, setidaknya ada enam hal yang menjadi sorotan pada surat wasiat yang ditinggalkan Akseyna.

Dalam suratnya, Akseyna menulis "Will not return for eternity. Please don't search for my existence. My apologies for everything." Kejanggalan pertama, ujar Deborah, yakni arah kemiringan tulisan dalam surat wasiat cenderung vertikal.

Sedangkan kemiringan tulisan tangan asli Akseyna diagonal ke arah kanan. Kemiringan juga ditemukan pada tanda tangan Akseyna. Deborah juga menyoroti gaya penulisan huruf 'g' pada kedua tulisan. Ia melingkari setiap huruf g dalam surat wasiat itu.

Gaya penulisan huruf g tersebut, menurut Deborah, berbeda dengan yang tertulis dalam biodata. Sebab, Akseyna memiliki gaya tulisan yang khas menuliskan huruf g. Huruf tersebut memiliki dua garis yang mengulang di dekat kepala huruf.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

13 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

14 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

18 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya