Freddy Budiman Masih 'Sakti' Kendalikan Jaringan Sabu  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 21 April 2015 14:32 WIB

Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI menduga terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, masih punya pengaruh besar dalam jaringan pemasok sabu di Indonesia. Dugaan itu bermula dari operasi penangkapan kurir narkoba yang melibatkan dua warga Sri Lanka dan tiga warga Indonesia.

Polisi menyita 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar dari lima tersangka. Lima kilogram di antaranya sudah berwujud sabu halus. "Bentuk sabu ini mirip dengan milik Freddy Budiman yang ditemukan di Jakarta Barat pekan lalu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, di Cawang, Selasa, 21 April 2015.

Itu sebabnya, kata Anjan, penyidik memiliki kesimpulan awal bahwa ada keterkaitan antara Freddy dan jaringan tersebut. Apalagi, kata dia, ada narapidana di LP yang ikut bergabung dalam rantai bisnis narkoba. Pola jaringan ini merupakan informasi awal untuk menelisik dugaan keterlibatan terpidana mati narkoba itu.

Temuan sabu ini bermula dari penangkapan Yakoof Marikar Mohamed Haniffa Riyaz dan Vigneswaran Sutharsan di pelataran parkir apartemen Season City, Jakarta Barat, pada akhir bulan lalu. Polisi mendapati empat kilogram sabu di bagasi motor Yamaha Mio putih B 6434 CWI. "Keduanya mengaku diperintah seseorang di Malaysia agar membantu narapidana di LP Cipinang," Anjan menjelaskan.

Selain paket sabu, polisi menyita sembilan ponsel, tiga buku tabungan Tahapan BCA, satu unit alat timbang digital, dan kartu pengenal. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2. Ancaman hukuman yang bakal diterima ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

35 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya