Menyusuri Seluk-beluk Bisnis Pelacuran di Kalibata City

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 06:28 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya bisnis pelacuran di apartemen Kalibata City pada Sabtu, 25 April 2015, tak sepenuhnya menghilangkan praktek tersebut. Diduga masih ada unit-unit di tiap tower yang dimanfaatkan sebagai lokasi praktek prostitusi. “Tak dipungkiri pasti ada satu-dua unit di Kalibata City yang masih dipakai,” kata Dian Andriani, salah satu angel-–julukan psk–-kepada Tempo, Kamis, 30 April 2015.

Perempuan 22 tahun itu mengungkapkan unit-unit yang bisa dipakai untuk bisnis prostitusi bermula dari banyaknya pemilik yang menyewakan unitnya pada pihak ketiga. Pemilik unit ini menyerahkan urusan sewa kepada seorang broker. Otomatis kartu akses tower dan kunci unit diserahkan ke broker tersebut. (Baca: Cristian Gonzales Dilirik Jadi Calon Wabup Malang, Ini Kata Istrinya)

Menurut Dian, tak melulu unit kosong yang ditadah oleh broker laris disewa oleh calon penghuni. Ketimbang unit kosong itu tak menghasilkan uang, broker menyewakannya dengan durasi singkat sebagai tempat kencan.

“Emak yang punya koneksi dengan broker dan bertugas cari unit kosong,” Dian menjelaskan.

Sebutan “Emak” merujuk pada mucikari yang mengatur Dian. Setelah “Emak” mendapat kepastian unit kosong, Dian bakal dihubungi untuk mengabarkan lokasi pengambilan kartu akses dan kunci. Saat bertemu dengan Tempo, Dian sudah memegang kartu akses dan kunci untuk unit di lantai 19 Tower Borneo, apartemen Kalibata City. “Aku ambil kunci ini dari penadah di Tower Acacia,” dia berujar.

Meski mengaku baru berkencan dua kali di apartemen Kalibata City, tak tampak raut kebingungan pada wajah Dian untuk mencari pintu masuk ke Tower Borneo. Letaknya di sayap kanan-kiri lantai paling bawah Tower Borneo. Dia menempelkan kartu akses pada pemindai. Kunci pintu yang terbuat dari kaca dengan bingkai stainless itu langsung terbuka begitu kartu ditempelkan. (Baca: Soal PSSI, Menteri Imam Dipanggil Jokowi)

Tak ada teguran atau kecurigaan dari petugas keamanan internal di lobi. Meskipun Dian maupun Tempo bukan penghuni Tower Borneo. Kami melenggang bebas masuk tower tanpa mendapat pertanyaan atau diminta mengisi buku tamu.

Dian dan Tempo menuju unit yang terletak di lantai 19 dengan lift. Di dalam lift, Dian bercerita bahwa pembayaran unit yang disewanya bisa ditransfer atau dibayar tunai pada penadah kunci yang ditemuinya sebelum menerima tamu. “Aku bayar Rp 150 ribu untuk durasi dua jam,” dia menjelaskan.

Sesampainya di lantai 19, kami menuju unit yang letaknya di paling ujung lorong sayap utara. Dian membukakan unit tersebut dan kamar itu yang bakal dipakai Dian untuk berkencan.

Bila waktu kencan habis, Dian menerima notifikasi dari broker. Kali ini tugasnya mengembalikan kartu akses dan kunci pada penadah yang bekerja di kedai-kedai kopi di lobi tower. (Baca: Saatnya Reshuffle Kabinet Jokowi? Ini 3 Indikator Pentingnya)

General Manager Badan Pengelola Apartemen Kalibata City, Evan T. Wallad, mengaku tak secara spesifik mengetahui masih ada praktek prostitusi di apartemen. Tapi, kata dia, membaca pengalaman pengelola apartemen lain, isu prostitusi selalu muncul. “Pengelola tak tinggal diam,” kata Evan.

Menurut dia, prostitusi di apartemen sudah menyalahi fungsi rumah tinggal. Tapi, Badan Pengelola tak bisa kendalikan karena banyak motif seseorang membeli unit, di antaranya investasi untuk disewakan pada pihak ketiga yang belakangan dimanfaatkan untuk lokasi kencan. “Itu area privasi yang tak bisa dikendalikan Badan Pengelola,” ujarnya.

Pengelola, menurut Evan, sudah mencoba menekan potensi penyalahgunaan unit. Caranya dengan mewajibkan lapor huni bagi warga baru dan meminta petugas keamanan untuk mengawasi hilir mudik penghuni di lobi dan patroli di tiap lantai. “Kami juga dibantu warga apartemen yang tergabung dalam Tenant Safety Officer,” ujarnya.

RAYMUNDUS RIKANG

Saksikan: Beda Ahok dan Risma soal Prostitusi


Berita Menarik:
Suara Desis dan 2 Kali Dentuman Sebelum Longsor Pangalengan
Begini Kronologi Kasus Pencucian Uang TPPI dan SKK Migas
Kisruh Keraton Yogya, Langkah Sultan Permainan Ketoprak
Heboh Mi Ayam Buntut Tikus di Bandung, Omzet Pedagang Anjlok


Berita Populer
Kantor SKK Digeledah, Menteri ESDM: Bisul, Pecahlah
Pengalaman Tim Pembasmi Mafia Migas Akan Dibukukan

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya