Haji Lulung mengacungkan jari jempolnya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Selama sebelas jam, penyidik Bareskrim memeriksa Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dalam kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) bagi sejumlah sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Haji Lulung yakin tidak bersalah dalam kasus yang terjadi ketika dia menjabat sebagai koordinator Komisi Kesejahteraan Masyarakat yang membawahi bidang pendidikan di DPRD Jakarta periode 2009-2014. "Jika saya salah, saya yang minta ditahan lebih dulu," katanya di kantornya, Selasa, 5 Mei 2015.
Lulung meminta semua media bersikap adil terhadap dirinya. Dia merasa dipojokkan dengan pemberitaan miring media yang seolah menganggapnya bersalah. "Saya tak tahu banyak soal penyelewengan dana UPS itu," ucapnya.
Namun dia tetap bersikap kooperatif dengan polisi. Dia mendukung polisi memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan tahu soal kasus UPS ini. Dia pun berjanji akan datang jika ada panggilan lagi dari penyidik Bareskrim.
Polisi telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soelaiman sebagai tersangka kasus pengadaan UPS dalam APBD 2014. Alex adalah bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal merupakan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Senin malam, 4 Mei 2015, Lulung diperiksa selama sebelas jam oleh polisi. Lulung menegaskan mendukung upaya polisi mengungkap kasus ini."Yang saya tahu, saya jelaskan. Yang tidak tahu, tentu tidak saya jelaskan," ujarnya.
Wartawan yang kecewa dengan sikap hemat bicara Lulung lantas melemparkan pertanyaan nyeleneh. "Siap ditahan, Pak?" tanya salah satu wartawan. "Bapak luaja ditahan!" jawab Lulung ketus.