KPK: UPS Bagian Kecil dari Penyalahgunaan APBD DKI

Reporter

Editor

Kurniawan

Rabu, 6 Mei 2015 06:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan beberapa tersangka dan saksi dalam perkembangan penyidikan kasus pengadaan uniterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta.

Lain halnya dengan komisi antirasuah, yang juga menerima laporan adanya penyalahgunaan anggaran di APBD DKI. Hingga saat ini pengusutan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi belum masuk ke ranah penyidikan.

"Di KPK, yang masuk ke Pengaduan Masyarakat bukan hanya soal UPS, tapi penyalahgunaan APBD DKI beberapa tahun terakhir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha kepada Tempo, Selasa 5 Mei 2015. (Baca: Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Periksa Ahok)

Kasus UPS, menurut Priharsa, hanya sebagian kecil dalam kasus yang mesti ditangani KPK terkait APBD DKI. "UPS masuk dalam bagian kecil dari yang dilaporkan. Banyak sektor pengeluaran lain yang mesti diperiksa sejauh ini," kata Priharsa.

KPK kini masih berada dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, termasuk konfirmasi ke beberapa pihak, untuk diambil kesimpulan ada-tidaknya tindakan korupsi dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran di APBD DKI. Ahok mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Februari 2015. (Baca: Lulung Linglung Setelah Diperiksa 9 Jam untuk Kasus UPS)

Ahok membawa sejumlah dokumen sebagai bukti. Selain itu, Ahok juga mengutus pegawai Badan Pengawas Keuangan Daerah untuk menyertakan dokumen lainnya. Dokumen itu dimasukkan ke kardus kertas. Tumpukan kertas lainnya setinggi sekitar lima sentimeter diikat di bagian atas kardus.

Tumpukan dokumen itu, kata Ahok, merupakan cetakan perbedaan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disetujui paripurna DPRD dengan anggaran versi Ahok melalui e-budgeting. Ahok juga menjelaskan selama 2014, ada dana sekitar Rp 4,3 triliun yang tidak dieksekusi untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

AISHA SHAIDRA

VIDEO TERKAIT: Kisruh RPABD, Ahok Ngamuk Nuding Lulung di Rapat Mediasi


Baca Juga:
Transjakarta Tambah Operasi Angkutan Dinihari di 4 Koridor
Evakuasi Longsor Pangalengan Terkendala Luas Medan 5 Hektare
Heboh Mi Ayam Buntut Tikus di Bandung, Omzet Pedagang Anjlok

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya