Korupsi Transjakarta, Bawahan Udar Tak Tahu Apa-apa  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 6 Mei 2015 17:43 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat pembuat komitmen pengadaan bus Transjakarta, Hasbi Hasibuan, mengklaim tak pernah mencairkan anggaran dalam proyek tersebut. Menurut dia, sudah ada prosedur pencairan anggaran yang tetap dan berjenjang.

"Saya tidak berwenang itu. Ada proses pengelolaan penggunaan anggaran yang sudah baku dan standar," ujar Hasbi saat bersaksi untuk terdakwa bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015. Penggunaan anggaran Transjakarta, kata Hasbi, harus melalui persetujuan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.

Jaksa penuntut umum Agustinus Heri langsung mencecar Hasbi. Menurut Agustinus, salah satu tugas pejabat pembuat komitmen adalah mengawasi pengelolaan anggaran. "Apakah tahu ada biaya honor yang dikeluarkan terdakwa dengan membuat surat tugas pengendali teknis, perencanaan, pendamping pengendali teknis?" tanyanya.

Hasbi mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu persisnya. Yang tahu pejabat pelaksana teknis," ujar Hasbi.

Agustinus pun mempertanyakan ketidaktahuan Hasbi. Agustinus mengatakan Hasbi selaku pejabat pembuat komitmen juga merupakan kuasa pengguna anggaran. "Saya tidak tahu persis itu kewenangan kuasa pengguna anggaran atau tidak," kata Hasbi menanggapi Agustinus.

Hasbi menjelaskan, pengadaan bus Transjakarta sudah direncanakan sejak Januari 2012. Anggaran yang semula sebesar Rp 125 miliar naik menjadi Rp 137 miliar. Dia beralasan, anggaran meningkat karena ada pengeluaran untuk biaya kegiatan persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian teknis.

Tak hanya mengklaim tak tahu soal anggaran, Hasbi juga menyatakan tak terlibat dalam proses lelang. Dia mengklaim tak mendapat laporan tentang lelang dari panitia pengadaan. "Panitia pengadaan mengadakan sendiri lelangnya. Secara resmi baru nanti laporan akhir, hasil pelelangan secara keseluruhan, termasuk usulan pemenang, pengumuman, berkas utuh, baru disampaikan," kata Hasbi.

Udar Pristono didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar dalam pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Gratifikasi itu diterima Udar dari 2010 hingga 2014. Duit gratifikasi sebesar Rp 4,64 miliar dia simpan di Bank Mandiri Cabang Cideng dan Rp 1,87 miliar di Bank BCA Cabang Cideng.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

39 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya