Ribut Tarif APTB, Organda: Rapat April Mengejutkan  

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 07:50 WIB

Petugas memeriksa mesin bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) sebelum beroperasi di Terminal Bubulak, Bogor, 7 Mei 2015. Pelarangan bus ini masuk jalur transjakarta disebabkan tidak tercapainya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara operator APTB dan PT Transjakarta. Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan membantah bahwa semua operator menolak tarif sistem setoran sebesar Rp 14-15 ribu per kilometer yang ditawarkan pemerintah. "Justru kami tidak pernah diajak berdiskusi soal perhitungan tarif," katanya di restoran Bale Bengong, Jakarta Timur, Kamis, 7 Mei 2015.

Awal Januari lalu, Safruhan mengatakan terjadi pertemuan antara Organda, operator, dan pemerintah DKI. Isi pertemuan itu, pemerintah menjelaskan akan mengubah sistem pembayaran angkutan umum. "Kesimpulannya, operator akan dibayar rupiah per kilometer," ujar Safruhan.

Namun, agar sistem ini bisa bergulir, menurut Safruhan, operator harus tergabung dalam sistem manajemen PT Transportasi Jakarta, sebuah badan usaha milik daerah. "Waktu itu kami sepakat dan diminta menghitung besaran tarifnya," tutur Safruhan.

Setelah menimbang pelbagai aspek, menurut Safruhan, semua operator menyepakati tarif yang akan diajukan kepada pemerintah sebesar Rp 17-18 per kilometer. Hasil perhitungan itu disampaikan pada pertemuan kedua awal Februari.

Pada pertemuan kedua itu, Safruhan melanjutkan, pemerintah juga mengajukan tarif yang besarnya Rp 14-15 ribu per kilometer. Operator pun tidak pernah mengemukakan penolakan atas tarif yang diajukan pemerintah. "Dikasih Rp 12 ribu per kilometer saja kami mau," ucapnya.

Namun, menurut Safruhan, pada pertemuan ketiga awal April lalu, pemerintah menyebutkan operator menolak tawaran itu. "Kami diminta melupakan sistem pembayaran rupiah per kilometer," katanya.

Pemerintah—ketika pertemuan itu diwakili Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta—langsung menyodorkan dua opsi. Pertama, APTB boleh masuk ke jalur Transjakarta dan mengangkut penumpang tapi tidak boleh memungut bayaran, dan pemerintah tidak bayar rupiah per kilometer. Kedua, APTB hanya diperbolehkan beroperasi sampai perbatasan atau halte terakhir Transjakarta.

"Itu sangat di luar dugaan kami," ujar Safruhan. Menurut dia, kedua opsi tersebut merugikan operator. "Opsi pertama lebih besar ruginya. Opsi kedua juga rugi. Tapi, karena harus memilih, operator terpaksa memilih opsi kedua.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuding operator tak kooperatif dalam menentukan tarif rupiah per kilometer. Pemerintah dan operator tak mencapai kesepakatan ihwal tarif. Karena itu, pemerintah melarang APTB masuk ke Jakarta.

ERWAN HERMAWAN


Berita terkait

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

9 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

14 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

18 hari lalu

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

19 hari lalu

Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya

Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

20 hari lalu

Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.

Baca Selengkapnya

Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

23 hari lalu

Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

Masyarakat menyoroti tiket mudik gratis yang diperjualbelikan, bagaimana respons Kemenhub? MTI pun memberikan kritik terhadap mudik gratis ini.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

26 hari lalu

Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

Sebanyak 7.796 pelanggan menggunakan kereta api dari KAI Daop 9 Jember menuju beberapa kota pada H-10 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

28 hari lalu

Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

Jumlah penerbangan pesawat ditambah 2 ribu selama masa mudik lebaran.

Baca Selengkapnya