Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI tak punya program khusus atasi prostitusi. Dia memilih untuk mengoptimalkan program yang sudah ada.
"Lebih tingkatkan kampanye pakai kondom dan razia rumah susun serta kos-kosan saja," kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Mei 2015.
Perkataan Ahok ini menanggapi semakin maraknya bisnis prostitusi yang dilakukan di kos-kosan. Petugas pemprov meliputi staf kelurahan, Satpol PP, dan pegawai Dukcapil dikerahkan untuk merazia kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Ahok juga sempat melempar wacana untuk soal legalisasi lokalisasi pelacuran. Namun, ide ini masih menunggu tanggapan dari masyarakat umum, terutama warga DKI. Akhirnya, Pemprov memutuskan untuk meneruskan pendataan rumah susun dan kos-kosan di Ibu Kota.
Ahok mengatakan, saat ini dia dan anak buahnya fokus untuk kontrol kepemilikan rusunawa dan rusunami. Dia memerintahkan agar tiap penghuni didata untuk melihat kecocokan identitas KTP dengan data rusun.
"Kami akan lihat apakah alamat yang tertera di KTP itu alamat rusun atau bukan," kata Ahok.
Terkait dengan sanksi prostitusi, Ahok menyerahkan wewenang kepada polisi. Dia mengatakan, sanksi dari Pemprov akan berupa pencabutan izin untuk kos-kosan yang kedapatan menjadi bisnis prostitusi.