TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 55 siswa sekolah menengah pertama sederajat di Kota Bekasi, mengikuti ujian nasional susulan, mulai Senin, 11 Mei 2014. Ujian susulan ini digelar karena pelajar-pelajar tersebut tak dapat mengikuti ujian nasional reguler yang digelar pada 4-7 Mei lalu.
"Dipusatkan di lima titik masing-masing subrayon," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin. Ujian susulan yang dilaksanakan selama empat hari, 11-14 Mei, dipusatkan di SMP Negeri 12 Kota Bekasi, SMP Negeri 19, SMP Negeri 23, SMP Negeri 16, dan SMP Negeri 2.
Menurut Rudi, para peserta UN susulan tersebut tak dapat mengikuti ujian utama karena sakit. "Sudah mendapatkan izin, jadi tak ada yang tanpa keterangan," kata Rudi. Dia mengatakan, para siswa yang mengikuti UN susulan harus membawa surat keterangan dokter.
Adapun soal yang diujikan, kata dia, berbeda dengan soal pada ujian nasional serentak. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan. Ia mengatakan, sistem pelaksanaan ujian nasional susulan tersebut tak ada bedanya dengan ujian utama beberapa waktu lalu. "Ada pengawas, peserta juga dilarang mencontek," kata Rudi.
Rudi menambahkan, hasil ujian nasional tingkat SMP akan diumumkan pada 10 Juni mendatang melalui Kantor Pos. Adapun jumlah pesertanya mencapai 37.983, dari 308 sekolah. Rinciannya, 39 SMP negeri, 6 SMP terbuka, 191 SMP swasta, 3 MTs negeri, dan 69 MTs swasta. "Kami targetkan seratus persen lulus," kata Rudi.
ADI WARSONO
Berita terkait
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M
25 Mei 2022
KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi
5 April 2022
KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
10 Januari 2022
Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.
Baca SelengkapnyaBersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap
7 Januari 2022
Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai
15 November 2021
Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September
6 September 2021
Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Baca SelengkapnyaIni Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi
1 Juni 2020
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.
Baca Selengkapnya