Ahok Stafkan PNS Pelaku KDRT dan Nunggak Utang

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 18 Mei 2015 04:10 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali merombak jajaran anak buahnya. Hari ini, sebanyak 41 PNS DKI dari esleon III dan IV akan distafkan karena dianggap berkinerja buruk.

Kepala Baadan Kepegawaian DKI, Agus Suradika, mengatakan penurunan jabatan 41 pegawai dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 500 pegawai pada Senin, 18 Mei 2015. "Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi kepala dinas, kepala SKPD, atau wali kota," kata Agus saat ditemui di Balai Kota, Jumat 15 Mei 2015.

Agus menjelaskan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan PNS DKI terkena demosi (penurunan jabatan atau distafkan). Dari hasil evaluasi sejak awal tahun, 41 orang ini dinilai tak berusaha memperbaiki diri, meningkatkan pencapaian kinerjanya yang rendah, terkena kasus moral, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan tak melunasi utang ke pemerintah dalam jangka waktu panjang.

Ada pula pejabat eselon III dan IV yang mengundurkan diri. Alasannya beragam. Ada pejabat yang ingin fokus pada perawatan kesehatannya, ada yang menyerah pada tugasnya, dan ada juga yang mengundurkan diri karena sedang tersangkut kasus korupsi, seperti Alex Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. "Tapi, saya belum pegang nama-nama orang yang mengundurkan diri, selain Alex," kata dia.

Menurut dia, pegawai yang diturunkan jabatannya ini akan diawasi kembali kinerjanya di tempat baru. Jika ada peningkatan kinerja, pegawai itu tetap mendapatkan Tunjangan Kerja Dinamis standar pegawai paling rendah.

Tapi sebaliknya, jika kinerjanya tak meningkat, dia hanya dapat gaji pokok dan tunjangan selain TKD. "Kami tak akan langsung pecat, tetap dikasih kesempatan dulu," kata dia.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melantik sekurang-kurangnya 500 pejabat eselon III dan IV, Senin, 18 Mei 2015. Ada 41 pejabat menerima demosi (distafkan). Ada 174 pejabat menerima promosi (naik jabatan). Ada 352 pejabat menerima rotasi (pindah jabatan dalam satu institusi). Dan, 13 pejabat menerima mutasi (pindah ke institusi lain). "Perubahan jabatan ini diharapkan dapat membuat kinerja organisasi lebih efektif," kata Agus.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

18 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

46 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

48 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya