Sepekan Lagi Menikah, Wedding Organizer Kabur  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 22 Mei 2015 07:51 WIB

Ilustrasi pernikahan. (google)

TEMPO.CO, Jakarta - Kum Geltu, 27 tahun, mendatangi Kepolisian Sektor Cengkareng Kamis siang, 21 Mei 2015, sambil terus memeluk tas punggungnya. Ia rela datang ke Polsek di jam kerja karena hendak melaporkan Wawai Bridal.

Sepekan lagi, tepatnya 30 Mei 2015, Kum dan pasangannya bernama Happy akan menikah. Mereka mempercayakan urusan krusial dalam resepsi pernikahan, seperti gedung, bridal, catering, dan undangan pada wedding organizer yang mereka kenal dari seorang teman, Wawai Bride. Mereka semakin percaya lantaran nama Wawai Bridal dikenal dengan reputasi yang baik di berbagai forum dunia maya.

Kebahagiaan pasangan ini berubah menjadi kepanikan ketika mendapat kabar sang pemilik, Bulan Sri Wulan Sibarani dan Ali Mahmudin, kabur sejak Ahad, 17 Mei 2015. Pasangan ini sudah membayar Rp 35 juta ke Wawai untuk keperluan resepsi nanti. "Padahal itu dari gaji dan THR saya sama Happy waktu Desember lalu. Saat Natal, kami rela kekeringan untuk keperluan nikah nanti," kata Kum saat Tempo temui di lantai dua Polsek Cengkareng.

Kum menceritakan awalnya membayar uang muka sebesar Rp 2 juta ke Wawai sebagai tanda jadi. Ia mengatakan pemilik Wawai bernama Wulan, seringkali meminta pembayaran dipercepat dengan janji macam-macam bonus; bulan madu gratis di Bali, tambahan menu katering, dan tambahan souvenir. Pasangan ini menguras tabungan dan juga meminjam kantor masing-masing untuk membayar sejumlah Rp 35 juta atau 75 persen dari total biaya.

Untuk membayar Wawai, dia tak memiliki tabungan lagi. Begitu pula dengan calon istrinya. Jika korban Wawai lainnya memutuskan hanya melaksanakan pemberkatan saja, ia tak bisa. Ia tak kuat menanggung malu karena undangan sudah terlanjur disebar. Beruntung pasangan ini punya rekan kerja yang baik.

"Kami diberi pinjaman dengan tanpa batas waktu, mereka tidak menuntut kami harus kembalikan tanggal sekian. Kami juga dapat pinjaman dari kantor," kata Kum.

Kum adalah satu dari 63 korban penipuan Wawai. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Tosriadi Jamal mengatakan wedding organizer yang beralamat di Puri Gardena Blok S1 45 ini menimbulkan kerugian Rp 1,6 miliar (baru terdeteksi). Modus yang dilakukan adalah menawari gedung, catering, gaun dengan tarif Rp 40-120 juta.

"Korbannya puluhan dan kerugiannya besar karena ada yang menikahnya 2016 sudah dilunasi saat ini karena tergiur iming-iming bonus macam-macam," kata dia.

Di Polsek, Kum bertemu dengan puluhan korban lainnya. Kum bercerita ada pasangan yang mengalami peristiwa lebih tragis karena pasangan penipu tersebut kabur di hari H pernikahannya. "Akhirnya pasangan itu cuma bisa melakukan pemberkatan saja. Saya tidak bisa membayangkan rasa malu dan frustasi yang dialami," ujar Kum. Kum juga bersyukur sebab ada pasangan lainnya yang sudah membayar lunas senilai Rp 120 juta.

Kum datang ke polsek dan berharap polisi tak mengabaikan aduan puluhan pasangan ini. Sebuah map yang berisi dokumen dan bukti pembayaran jadi senjatanya kini. Ia tahu sulit untuk membuat uangnya kembali. Tetapi ia berharap polisi mampu menangkap pasangan suami istri penipu tersebut demi rasa keadilan.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya