Diperiksa Tiga Jam, Psikologis Orang Tua Penelantar Anak Labil
Editor
Widiarsi Agustina
Jumat, 22 Mei 2015 17:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Utomo Permono dan Nurindria sari, pasangan orang tua yang menelantarkan lima anaknya di Citra Gran Cibubur, Bekasi, batal bertemu dengan buah hatinya. Ini karena psikologis keduanya dinilai labil.
Pengacara Utomo dan Nurindria, Handika Honggowongso, mengatakan kondisi labil itu karena kliennya tidak mampu mengurus diri sendiri. "Utomo dan Nurindria memiliki kondisi serupa," ujar Handika di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 22 Mei 2015.
Hari ini, Utomo dan Nurindria diperiksa selama tiga jam oleh tim dokter di RS Polri. Mereka dites psikologis, kejiwaan, fisik, dan psikis.
Kepala Unit II Reserse Anak Remaja dan Wanita Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh mengatakan tim doktor RS Polri akan mempertemukan Utomo dan Nurindria dengan lima anaknya. Pertemuan yang ditengahi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu untuk melengkapi pemeriksaan dugaan pelantaran.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menuturkan pertemuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan dokter. Setelah keduanya menjalani tes, psikiater dan psikolog ingin melihat reaksi keduanya saat bertemu dengan anak mereka. "Dokter juga ingin melihat reaksi dari anak," ujarnya.
Reaksi orang tua dan anak itu, ucap Heru, akan dicatat dan dijadikan bukti pelengkap pemeriksaan Utomo beserta istrinya. "Teknisnya bisa berupa observasi, tapi nanti dokter yang menangani," tuturnya.
Menurut Handika, saat diperiksa, kliennya gugup. Bahkan, ucap dia, Nurindria menangis saat ditanya oleh tim dokter.
Wakil Ketua KPAI Maria Advianti berujar, belum ada rencana pertemuan Utomo dan Nurindria dengan lima anaknya. "Tunggu hasil penilaian dari dokter dulu, apa mereka siap untuk bertemu dengan anak atau tidak," tuturnya.
Selain itu, kata Maria, pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan peralihan hak asuh dari orang tua ke keluarga besar.
HUSSEIN ABRI YUSUF