TEMPO.CO,Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan belum bisa memastikan kebenaran kabar penangkapan pelaku penusukan Jopi Teguh Lesmana Peranginangin, 39 tahun.
Namun Manahan mengaku TNI telah mengantongi nama pelaku penusukan di Venue Bar and Lounge, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dinihari, 24 Mei 2015, itu. "Pelaku ditangkap atau belum saya belum dapat info, tapi pelaku diketahui memang benar anggota TNI Angkatan Laut. Inisialnya JL, pangkat prajurit kepala atau praka," kata Manahan ketika dihubungi, Senin, 25 Mei 2015.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti mengatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus penusukan aktivis lingkungan itu kepada Polisi Militer Angkatan Laut. Namun ia enggan menyebutkan identitas pelaku penusukan.
Menurut Manahan, Polda Metro Jaya tidak berwenang menangkap pelaku penusukan tersebut. Polda Metro hanya membantu Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengungkap fakta-fakta penusukan terhadap Jopi. "Tidak ada desakan dari siapa-siapa."