Polisi Bogor Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 28 Mei 2015 12:39 WIB

Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 12 Kilogram. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah dan bedeng di Kampung Cibogel, Gang Acing RT 3/2, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram, Rabu malam, 27 Mei 2015.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Auliya R. Djabar mengatakan dalam penggerebekan pihaknya menangkap Zaenudin, 39 tahun, pelaku pengoplos gas.

"Pelaku kami tangkap saat sedang memindahkan gas dari tabung bersubsidi (3 kilogram) ke tabung 12 kilogram yang bukan subsidi," kata Auliya kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 129 tabung gas 3 kilogram, 24 tabung gas 12 kilogram, 21 tabung gas 50 kilogram, dua selang regulator, dua gunting, dan satu tang, "Selain memindahkan gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, dia juga memindahkan gas subsidi sebanyak 16 tabung ke tabung 50 kilogram," kata Auliya.

Auliya mengatakan modus kejahatan yang dilakukan pelaku sama dengan pelaku-pelaku pengoplos gas lain yang sudah dibekuk oleh polisi, yakni memindahkan gas dari tabung 3 kilogram menggunakan selang regulator ke tabung 12 kilogram. "Supaya cepat dan tidak terlalu berbahaya, pelaku juga menggunakan es batu dalam proses pemindahannya," kata dia.

Setiap mengisi tabung gas 12 kilogram, kata dia, dibutuhkan empat tabung gas ukuran 3 kilogram, bahkan bisa 3,5 tabung gas, sehingga ukuranya tidak pas, "Padahal dalam tabung gas 12 kilogram juga jatah beratnya dikurangi," kata dia.

Motif yang dilakukan tersangka, dia menambahkan, adalah mencari selisih keuntungan yang cukup besar dari harga jual gas subsidi dengan harga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu. Sedangkan jika dipindahkan ke tabung 12 kilogram, pelaku hanya mengeluarkan modal Rp 80 ribu untuk membeli empat tabung yang akan dipindahkan.

"Sementara pelaku menjual gas 12 kilogram dengan harga Rp 140 ribu, sehingga memiliki keuntungan selisih sebesar Rp 60 ribu," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda 2 miliar, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan tindak pidana Pasal 53 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. "Pelaku dijerat dengan pasal berlapis," kata dia.

M SIDIK PERMANA


Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya