Pembunuh Pengusaha di Cengkareng Ditangkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Mei 2015 23:23 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap pembunuh Syafrianto Jono, 49 tahun, di Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu 27 Mei lalu. "Pelaku kabur ke Brebes, Bandung, Ciamis, Tasik dan ditangkap di Serpong," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, di kantornya Kamis 28 Mei 2015.

Pengusaha yang kerap dipanggil Erren itu ditemukan dalam kondisi kaku dan bersimbah darah di rumahnya. Venny, istrinya, menemukan Erren dalam kondisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa pukul 04.30, Rabu 20 Mei 2015. Saat olah TKP, tidak ditemukan bekas pencongkelan jendela atau pintu di rumah yang berada di Komplek KFT Blok A6 Nomor 22, RT 02 RW 11, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Rudy mengatakan pelaku bernama Sigit Siswanto, 21 tahun, merupakan bekas anak buah Erren. Awalnya dia berniat mencuri di rumah bekas bosnya itu. Saat beraksi, Sigit ketahuan Erren. Dia lalu memukul bekas majikannya itu menggunakan besi ulir di bagian kepala. "Sampai saat ini motifnya masih motif ekonomi tapi akan didalami lagi," kata Rudy.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Jkarta Barat, Ajun Komisaris Eko Barmula yang memimpin operasi pencarian tersangka, sosok Sigit terekam dalam kamera CCTV di rumah korban. "Dia datang beberapa jam sebelum perkiraan waktu kematian tapi tidak kelihatan lagi kapan keluarnya," kata dia.

Adapun Sigit mengaku mencuri karena terbelit utang. "Saya punya utang Rp 20 juta," kata dia. Satu-satunya yang terlintas di pikirannya adalah mencuri di rumah bekas bosnya itu. Sigit tahu persis rumah Erren karena pernah bekerja selama satu tahun sebagai sales.

Usai membunuh Erren, Sigit mengambil uang tunai sebesar Rp 600 ribu, dua telepon seluler, satu komputer jinjing dan sepotong besi ulir. Sigit tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh tersangka lainnya berinisial AM yang bertugas mengantar dan menjemputnya di perempatan jalan.

Atas kejahatannya, Sigit dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Komisaris Besar Rudy.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

21 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya