Rumah Kos Deudeuh Tata Chubby Dibongkar, Apa Sebabnya?

Reporter

Minggu, 31 Mei 2015 13:12 WIB

Suasana kamar Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby di tempat kos korban di Tebet, Jakarta, 17 April 2015. Pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, diantaranya empat ponsel Samsung, satu Ipad, satu Macbook, dan uang senilai Rp2,8 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah kos yang dulu ditempati Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby kini sudah mulai dibongkar. Sebab rumah kos yang sering disebut Boarding House itu berdiri di atas jalur hijau.

Camat Tebet Mahludin mengatakan pihak berwenang sudah mengeluarkan surat perintah pembongkaran pertama (SP-1) untuk rumah kos itu. "Sebelum dibongkar oleh kami, pemiliknya sudah membongkar sendiri," kata Mahludin, Minggu, 31 Mei 2015.

Dia mengatakan, lokasi tempat rumah kos itu berdiri yaitu di Jalan Tebet Utara I merupakan jalur hijau dalam rencana desain tata ruang. "Pemilik tak bisa mengurus izinnya karena pasti tak akan dikeluarkan," kata Mahludin.

Rumah kos itu sudah berdiri sejak 1990-an. Pemilik kos sempat memiliki surat izin sementara untuk rumah kos tersebut. Namun, sejak 2001 tak bisa diperpanjang lagi. Izin itu tak bisa keluar karena pemilik kos tak punya sertifikat lahan dan izin mendirikan bangunan untuk rumah kos. "Karena lokasinya untuk jalur hijau," kata Mahludin.

Selama berdiri, rumah kos itu tak pernah membayar pajak seperti yang diwajibkan bagi rumah kos yang memiliki kamar di atas 10 kamar. Kos ini memiliki 27 kamar.

Namun, sejak kasus Deudeuh terjadi, Mahludin mengatakan kos ini memang cenderung sepi. Penghuninya memutuskan untuk pindah ke tempat lain. "Saat terakhir ke sana tinggal beberapa orang," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya