Prasasti Kutukan: Berani Usik, Petinggi Ini Mati Aneh (1)

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 3 Juni 2015 07:38 WIB

Punden Sangguran di Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kota Batu, 2 April 2015. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Batu: Di bawah pohon tanjung besar yang akarnya mencuat ke permukaan, tampak tumpukan batu andesit yang tak seragam bentuk dan ukurannya membentuk sebuah punden. Warga di sekitar Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, sekitar lima kilometer dari Kota Batu, Jawa Timur, mengenalinya sebagai Punden Mojorejo atau Punden Sangguran. Tepat di atas punden itulah seharusnya berdiri tegak sebuah prasasti yang disebut Prasasti Sangguran.


Hampir 1.087 tahun silam, persisnya pada Sabtu, 2 Agustus 928 Masehi, bertepatan dengan hari Warukung-Kaliwon, 14 paruh-terang, bulan Srawana, 850 Saka, sebuah peresmian tugu tapal batas dilaksanakan di Desa Sangguran, Jawa Timur.


Sebuah prasasti berupa balok batu berukuran tinggi 160 sentimeter, lebar 122 sentimeter, dan tebal 32,5 sentimeter diletakkan di atas punden itu. Prasasti tersebut berisi penetapan Desa Sangguran sebagai sebuah sima atau daerah perdikan. Prasasti itu juga menjelaskan perpindahan Kerajaan Mataram dari Medang di Jawa Tengah ke Tamwlang di Jawa Timur. Bagian bawah prasasti itu menampilkan kutukan--bagi siapa pun yang berani mencabut prasasti dari tempatnya.


Mulai baris ke-28 sampai ke-39, kutukan dalam bahasa Jawa kuno itu di antaranya berbunyi:


Demikian pula jika ada orang yang mencabut sang hyang watu sima, maka ia akan terkena karmanya, bunuhlah ia olehmu Hyang, ia harus dibunuh, agar tidak dapat kembali di belakang, agar tidak dapat melihat ke samping, dibenturkan dari depan, dari sisi kiri, pangkas mulutnya, belah kepalanya, sobek perutnya, renggut ususnya, keluarkan jeroannya, keduk hatinya, makan dagingnya, minum darahnya, lalu laksanakan (dan) akhirnya habiskanlah jiwanya.


Advertising
Advertising

Jika berjalan ke hutan akan dimakan harimau, akan dipatuk ular, (akan) diputar-putarkan oleh Dewamanyu, jika berjalan di tegalan akan disambar petir, disobek-sobek oleh raksasa, dimakan oleh Wunggal/wuil. Dengarkanlah olehmu para Hyang, (hyang) Kusika, Garga, Metri, Kurusya, Patanjala, penjaga mata angin di utara, penjaga mata angin di selatan, penjaga mata angin di barat dan timur, lemparkan ke angkasa, cabik-cabik sampai hancur oleh hyang semua, jatuhkan ke samudra luas, tenggelamkan di bendungan, tangkap oleh sang Kalamtryu (?), cabik-cabik oleh tangiran, (dan) disambar buaya.


Begitulah matinya orang yang jahat, pulangkan ke neraka, jatuhkan di neraka maharorawa. Digodog oleh pasukan Yama, dipukuli oleh sang Kingkara. Jika dilahirkan kembali (akan menjadi) hilang pikirannya. Begitulah nasibnya orang yang merusak sima di Sangguran.


Namun sudah lebih dari 200 tahun Prasasti Sangguran yang penuh kutukan itu berada di halaman belakang rumah keluarga Lord Minto VII di Hawick, Roxburghshire, Skotlandia. Lord Minto I yang membawanya ke sana meningga secara aneh. Begitu juga petinggi lain, termasuk Bupati Malang saat itu yang mengizinkan prasasti itu dipindahkan, meninggal tak wajar. Terkutukkah mereka ? (Bersambung)


Dian Yuliastuti, Ratnaning A, Abdi Purmono, David P. (Majalah Tempo, 4 Mei 2014)


Baca Lanjutannya:


Prasasti Kutukan: Si Bangsawan Pembawanya Meninggal (2)


Prasasti Kutukan: Raflles, Bupati Malang Juga Dikutuk? (3)









Berita terkait

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

19 September 2023

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

Artefak yang berhasil teridentifikasi usai kebakaran Museum Nasional sudah dievakuasi ke tempat yang aman.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

17 September 2023

Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

Polisi mengakui kesulitan melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

23 November 2022

Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

Muhadjir Effendy memobilisasi dokter ahli ortopedi atau bedah tulang untuk membantu penanganan korban Gempa Cianjur.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

7 Oktober 2022

Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

Muhadjir Effendy tinjau Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Jum'at 7 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

19 Mei 2022

Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

Kelompok Hindu India mengajukan petisi melarang Muslim memasuki masjid bersejarah di Mathura karena menduga ada peninggalan Hindu di dalamnya

Baca Selengkapnya

Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

9 Maret 2022

Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

Sebuah tim yang berisikan para arkeolog pada September 2020 memulai pencarian kuil kamar mayat di tepi barat Luxor di Mesir.

Baca Selengkapnya

7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

2 Maret 2022

7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

Ukraina terkenal akan budaya dan tradisinya yang kaya dan merupakan rumah bagi tujuh situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

30 Oktober 2021

Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

Bunker peninggalan Jepang yang biasa disebut korok-korok oleh warga Simeulue diantaranya ada di Desa Labuan Bakti dan Desa Labuan Bajau.

Baca Selengkapnya

3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

31 Agustus 2021

3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Nilai tiga barang antik berupa patung Seated Shiva, patung Seated Parvati, dan patung Seated Ganesha, ini sebesar Rp 1,23 triliun.

Baca Selengkapnya

Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

7 Agustus 2021

Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

Indonesia turut menyumbang beberapa tempat ke dalam situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya