TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menahan dua unit mobil Lamborghini karena pemiliknya tak mampu menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. "Untuk sementara kami sita dulu mobilnya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di kantornya, Senin, 8 Juni 2015.
Iqbal mengatakan, polisi juga masih memeriksa kelengkapan surat-surat Lamborghini Aventador tersebut. Jika ternyata belum terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda, mobil-mobil tersebut akan diserahkan ke tim reserse untuk diproses. "Kalau tidak ada STNK (surat tanda nomor kendaraan) akan dilimpahkan ke Sub Direktorat Kendaraan Bermotor," ujar dia.
Mobil berharga miliaran rupiah itu sebelumnya ditangkap polisi ketika sedang berkonvoi di ruas jalan Tol Dalam Kota, Ahad, 7 Juni 2015. Ketika itu polisi juga tengah menggelar razia sehingga menghentikan iring-iringan 10 mobil sport tersebut. Begitu diperiksa, dua unit mobil ternyata tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.
Menurut Iqbal, pemilik mobil mewah memang kerap berkendara tanpa membawa surat kelengkapan kendaraan berupa STNK. Pajak bernilai ratusan juta rupiah disebut menjadi salah satu faktor sang pemilik enggan mendaftarkan kendaraannya. "Bisa seperti itu (menghindari pajak) makanya kami selalu periksa mobil-mobil mewah tersebut," kata dia.
Pemilik mobil mewah juga kerap memasang logo atau atribut polisi pada kendaraannya. Hal itu bertujuan agar terhindar dari pemeriksaan polisi. Bahkan, para pemilik mobil mewah itu juga kerap meminta perlindungan dari sejumlah pejabat agar bisa selamat saat terkena razia."Tapi kami tidak terpengaruh, kalau melanggar ya tetap ditindak," kata dia.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp
2 hari lalu
Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.
Baca SelengkapnyaPemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen
21 hari lalu
Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen
21 hari lalu
Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik
23 hari lalu
Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta
27 hari lalu
Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat
30 hari lalu
Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaPelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt
52 hari lalu
Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari
59 hari lalu
Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024
8 Maret 2024
orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt
8 Maret 2024
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.
Baca Selengkapnya