VIDEO: Duh, Si Cantik Pemilik Salon Jual Permen Pemacu Teler  

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 06:41 WIB

Tersangka sindikat pengedar sabu yang ditangkap Polda Banten. Foto: Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten menangkap tiga kawanan sindikat penjual sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus permen. Bahkan untuk memperlancar transaksi penjualan sabu, kawanan sindikat penjual sabu ini menggunakan salon kecantikan sebagai tempat untuk bertransaksi. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 111 gram paket sabu siap edar dan sejumlah alat isap, termasuk seorang wanita cantik pemilik salon.




Tiga kawanan sindikat pengedar sabu di wilayah Serang, Banten, yaitu Jenggo, Ikhwan, dan Leni, digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten setelah tertangkap menjual sabu lewat bungkus permen.

Dari tiga tersangka yang diamankan, salah satunya adalah wanita cantik bernama Leni, seorang pemilik salon kecantikan, di Ciracas, Kota Serang, Banten. Tersangka Leni berperan sebagai pengecer sabu kepada pelangganya.

Dalam gelar perkara yang dilakukan petugas kepolisian pada Senin sore, 8 Juni 2015, terungkap, kawanan sindikat pengedar sabu ini sengaja menggunakan bungkus permen untuk menjual sabu kepada pelanggaanya dengan cara paket sabu siap edar dimasukkan ke dalam bungkus permen.


SAKSIKAN JUGA: Terekam CCTV: Ini Cara Unik Wanita Selundupkan Sabu ke Penjara


Advertising
Advertising

Bahkan untuk mengelabui petugas kepolisian, sindikat pengedar sabu ini juga menggunakan tempat salon kecantikan milik Leni sebagai tempat untuk bertransaksi sabu kepada para pelangganya itu.


Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 111 gram paket sabu di dalam plastik, sejumlah paket kecil sabu milik para pelaku, serta satu bungkus permen, dan sejumlah alat isap.Dari keterengan salah satu pelaku, Ikhwan, digunakanya bungkus permen untuk mengelabui petugas. Tidak hanya bungkus permen, bahkan setiap bertransaksi pelaku juga menggunakan bungkus rokok, dan kotak makanan, semua barang haram yang bikin melayang atau teler. Sementara salon kecantikan milik Leni digunakan untuk tempat bertransaksi sekaligus sebagai tempat menyimpan sabu.


Penangkapan sindikat penjual sabu oleh polisi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan adanya salon kecantikan yang digunakan sebagai kedok untuk bertransaksi sabu. Dari hasil laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ikhwan. Dari tangan Ikhwan polisi menemukan satu paket sabu yang sudah dimasuKkan ke dalam bungkus permen seberat kurang lebih 1 gram.

Dari hasil pengemabangan, polisi menemukan barang bukti paket sabu laiNnya di dalam salon kecantikan milik Leni seberat 10,42 gram yang dikemas ke dalam 9 paket kecil. Selanjutnya polisi juga menemukan 100 gram paket besar sabu dari tangan tersangka bernama Jenggo. Polisi terus melakukan pengembangan terhadap sindikat penjualan sabu melalui bungkus permen tersebut.


Akibat dari pada perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 6 hingga 15 tahun penjara.


DARMA WIJAYA


VIDEO MENARIK LAINNYA:


Ditemukan 24 Jenazah di Kuburan Massal, Pengubur Syok Terekam CCTV: Ini Cara


Unik Wanita Selundukan Sabu ke Penjara Kapal Angkut 500 Ton Pupuk Tenggelam 2


ABK Tewas Dianggap Jelmaan Leluhur, Warga Tolak Buaya Dievakuasi


Demi Keempat Istrinya, Residivis Ini Nekat Embat 7 Motor


Terkuak Misteri Jaringan Kanal Majapahit


Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

7 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

10 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

12 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

17 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

17 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

20 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya