Heboh Prostitusi: Penikmat Artis Nakal dan PSK Bisa Dijerat?

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 10:50 WIB

Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au

TEMPO.CO, Bandung - Setengah terburu-buru, perempuan muda itu menyambut kedua tamu laki-laki yang datang ke panti pijat tersebut. Kamis pekan lalu, perempuan itu—sebut saja Lina—langsung menawarkan “jajanannya”. Di sebuah ruang dengan lampu temaram, sudah berjejer perempuan bahenol yang siap dipilih oleh tetamu panti yang berlokasi di Kota Bandung tersebut. "Silakan masuk, Mas. Ayo lihat-lihat dulu ke dalam," kata Lina.


Kepada tamunya, Lina mengaku usia para perempuan yang menjadi pekerja di panti pijat tersebut sekitar 20 tahun. Tugas mereka, kata Lina, “Bisa pijat dulu atau langsung," ujarnya kepada Tempo, yang tengah mereportase panti itu.


Baca juga:


Prostitusi Artis Kesukaan Petinggi: Ini Ciri-ciri Artis SB


Bisnis Syur Kalibata City :Tarifnya Sampai Rp1, 7 Juta


Advertising
Advertising

Kepada dua tamunya—sebut saja Martin dan Robi—Lina menawarkan tarif sekali "kencan" sebesar Rp 350 ribu. Itu belum termasuk minum dan uang tip. Sebagai pemandu, seperti Lina, honornya berasal dari pemilik panti. Besarannya linier dengan pengguna jasa panti itu.


Kepada Tempo, Martin mengaku panti pijat tempat Lina bekerja bukan satu-satunya lokasi untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Pria 34 tahun yang bekerja sebagai pegawai negeri di sebuah instansi penegak hukum di Jawa Barat ini mengaku kerap mendatangi Saritem—lokalisasi di pusat Kota Bandung. "Saya suka melipir ke sana sebelum digerebek polisi," ujarnya. “Untuk hiburan aja.”


Namun, sejak Saritem dirazia pada 20 Mei lalu, Martin mengaku sudah jarang mencari teman kencan satu malam. Sebelumnya, Martin dua bulan sekali menyambangi lokasi prostitusi. Ia kini makin berhati-hati setelah petugas rajin mendata panti pijat dengan pelayanan ekstra di Kota Kembang. Belakangan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memang sedang giat memberantas bisnis haram ini.


Hukuman bagi...


<!--more-->


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya