TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meringkus dua pembuat madu palsu di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq mengatakan pembuatan madu palsu terbilang mudah. "Bahannya mudah didapat dan langkah membuatnya sederhana," kata Umar saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis, 11 Juni 2015.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Umar mengatakan sebagian besar kandungan dalam madu palsu adalah gula pasir. Langkah pertama, pelaku memasak gula pasir. Gula pasir dimasak hingga berwarna kecokelatan. Setelah itu, rebusan gula didinginkan.
Kemudian pelaku menyiapkan botol madu kosong untuk diisi larutan gula. Sebelum dilabeli, larutan ditambahkan soda kue agar berbusa dan tampak seperti madu asli. Satu botol madu pun siap dilabeli Madu Super Lebah Liar.
Selain madu cokelat, pelaku juga membuat madu putih dan madu hitam. Untuk mendapat warna putih yang meyakinkan, larutan gula yang telah dimasak dicampur dengan pemutih. Lalu, larutan dimasukkan ke botol madu dan ditambah dengan soda kue agar berbusa. Botol madu pun siap dilabeli dengan merek Madu Putih Malivera.
Pelaku harus menunggu larutan gula yang dimasak hingga berwarna kehitaman untuk mendapatkan larutan mirip madu hitam asli. Larutan kemudian didinginkan dan dimasukkan ke dalam botol madu. Sebelum dilabeli, larutan diberi soda kue agar berbusa.
Umar mengatakan, konsumsi madu palsu ini dalam jangka panjang dapat mengakibatkan penyakit gula (diabetes) bagi konsumen. Selain itu, polisi masih menyelidiki kandungan pemutih yang digunakan. Jika pemutih berasal dari bahan pemutih baju, efek buruk pencernaan menjadi akibat yang harus ditanggung konsumen.
Umar menyayangkan kejadian ini, terutama jelang bulan Ramadan. Alasannya, banyak masyarakat membeli madu untuk meningkatkan stamina dan mempertahankan energi saat berpuasa satu hari penuh. "Bukannya sehat yang didapat, malah penyakit gula," katanya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
3 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
13 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
16 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
17 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
21 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca SelengkapnyaWaspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas
22 hari lalu
Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob
25 hari lalu
Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara
25 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital
25 hari lalu
Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.
Baca Selengkapnya