Ngaku Turunan Majapahit,Ini Hasil Tes Kejiwaan Utomo Permono

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 05:17 WIB

Utomo Permono menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Handika Honggowongso sebagai kuasa hukumnya menerangkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakannya untuk memperkuat tubuh saat tirakat atau berpuasa. Tempo/Dian Triyuli Handoko



Sedangkan Nurindria dianggap cenderung emosional dan mudah tersinggung. Dia juga disebut selalu menganggap kebutuhan hidup keluarganya hanya berdasarkan kebutuhan yang dia rasakan. "Untuk lengkap tidak bisa disampaikan karena nanti ahli yang menjelaskan di pengadilan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti, 17 Juni 2015.



Adapun kekerasan yang dilakukan dua orang itu adalah terbukti membiarkan anak-anaknya tidak terawat secara layak. Akibatnya, lima orang anaknya menderita kekurangan gizi. Kondisi itu dianggap tidak layak karena hak anak-anak yang harus dijamin kesejahteraannya sesuai undang-undang.

"Jadi kekerasan terhadap anak bukan cuma fisik saja, tapi tidak merawat dengan baik juga masuk kategori kekerasan," kata Krishna.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polda. Polisi pun bakal menjerat mereka dengan pasal berlapis. Keduanya dianggap melanggar Pasal 78 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. Kelima anak pasangan itu kini juga sudah ditangani oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda bersama komisioner KPAI.

Direktorat Narkoba Polda juga sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Nantinya dua berkas itu akan diajukan ke Kejaksaan Tinggi untuk merumuskan hukuman terhadap keduanya.

Sementara itu, Kuasa hukum orang tua penelantar anak Cibubur Handika Hanggowongso mengaku kecewa dengan penetapan kliennya sebagai tersangka. Handika menganggap penetapan itu bisa merusak hubungan antara orang tua dan anak. "Karena anak-anak itu kan masih butuh kasih sayang dan perhatian orang tua," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juni 2015.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

35 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya