TEMPO Interaktif, Tangerang:Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim memerintahkan pengurus RT dan RW mengembalikan uang yang dipotong dari dana subsidi BBM Rp 300 ribu/3 bulan yang telah dibagikan kepada warga miskin. "Kalau perlu pengurus RT/RW yang melakukanpemotongan itu dilaporkan polisi, kenapa masih tegamemotong dana untuk kaum miskin,"kata Wali KotaWahidin disela-sela rapat rutin terbatas Kamis,(6/10) di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.Pernyataan Wahidin itu terkait dengan dilakukannyapemotongan Rp 50 ribu oleh seorang ketua RW dan RTdi Kampung Pabuaran Betung, Kelurahan Cikokol, KotaTangerang. Para warga miskin mengaku telah memgambil bantuansubsidi itu secara ramai-ramai ke kantor pos besar dijalan Daan Mogot pada Rabu, (5/10). Namun setelah menerima uang tunai, pihak RW memotong Rp 50 ribu dengan dalih untuk biaya transportasi. "Ya saya cuma terima Rp 250 ribu, karena ada pemotongan. Katanya sih untukadministrasi,"kata Darsi warga RT 03 RW 13.Nasib yang sama juga dialami oleh puluhan warga lainmencapai 84 orang. Namun mereka hanya bisa menggerutu saja. Uang yang telah diterima para kaum miskin itu selain dipergunakan untuk kepentingan menyambut lebaran juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya, sebanyak 374 warga Kelurahan Ciokokol telah mengambil dana subsidi BBM itu secara langsung ke kantor pos besar dipotong Ketua RW-nya. Namun Mahtub, sang Ketua RW membantah. Menurutnya uang itu diberikan sukarela bukan wajib. "Ya, biasalah itu uang sukarela warga karena merasa ditolong RW/RT-nya uang itu untuk menyewa angkutan untuk mengangkut mereka mengambil uang ke kantor pos, tapi besarannya ada yang Rp 20 ribu"kata Mahtub.Ayu Cipta