Kantor Komnas PA Terbakar: Seperti Mercon Dilempar ke Atap
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 29 Juni 2015 06:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan kebakaran yang terjadi di kantor Komnas Perlindungan Anak terjadi bukan karena ledakan tabung gas ataupun korsleting listrik. Seto menuturkan saksi kebakaran melaporkan kebakaran diawali dengan bunyi ledakan di area genteng kantor Komnas Perlindungan Anak.
“Ada saksi bilang, ada ledakan dan seperti ada mercon dilempar,” kata Seto Mulyadi ketika dihubungi Tempo, Minggu, 28 Juni 2015.
Seto mengungkapkan kebakaran terjadi sekitar pukul 20.11 WIB, Sabtu, 27 Juni 2015. Seto mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB oleh petugas pemadam. Ia mengaku belum mengetahui jumlah kerugian atas insiden tersebut. Namun Seto memastikan seluruh data laporan dan pengaduan yang diterima Komnas Perlindungan Anak habis terbakar.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan kebakaran yang melanda kantornya bukan karena unsur kecelakaan. "Ini bukan kecelakaan, misalnya letupan kompor atau korsleting listrik," katanya di lokasi, Jalan TB Simatupang, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu, 28 Juni 2015.
Api melalap habis salah satu bangunan di sisi timur kantor itu. Empat ruangan, yakni ruang kerja sekretaris jenderal, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu habis terbakar.
Arist berpendapat bila kebakaran dipicu letupan kompor gas, api tak berasal dari atap. Begitu juga dengan korsleting listrik yang tipe perembetan apinya lambat. "Apinya cepat sekali membesar," kata Arist.
Kondisi kantor Komnas Anak kini berantakan. Hanya tersisa gedung aula dan separuh bagian gedung di sisi timur kantor yang masih utuh. Sementara empat ruangan habis dilalap api. Kayu yang sudah menjadi arang berserakan di lokasi. Genteng menjadi puing-puing. Masih ada asap yang mengepul dari salah satu ruang yang disebut Arist sebagai ruang arsip dokumen.
Kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian perkara. Sedianya tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Kepolisian Jakarta Timur mendatangi lokasi pada Minggu siang. Namun, jadwal itu, kata Arist, diundur hingga Senin, 29 Juni 2015.
MAYA NAWANGWULAN | RAYMUNDUS RIKANG