Kakak Bunuh Adik di Ciledug Dikirim ke Tahanan Anak
Senin, 29 Juni 2015 16:13 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian telah menetapkan RZ, 17 tahun, sebagai tersangka pembunuhan terhadap adiknya sendiri, Putri Mariska, 13 tahun. Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan RZ akan dikenai pasal sesuai dengan peradilan anak. "Karena usianya masih di bawah umur," katanya, Senin, 29 Juni 2015. RZ, kata Iqbal, akan segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang setelah kesehatannya membaik. "Dia akan segera dikirim ke LP Anak," ujarnya. RZ ditetapkan menjadi tersangka setelah hasil forensik dan alat bukti di tempat kejadian perkara mengarah padanya. Hasil DNA darah menunjukkan darah RZ dan adiknya ada pada pisau yang ada di TKP. Dalam pengakuannya, RZ mengatakan sedang mempelajari ilmu hitam. Dia mengaku disuruh oleh jin untuk menggorok leher adiknya dan lehernya sendiri. Atas perbuatannya, RZ dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. NINIS CHAIRUNNISA
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
13 jam lalu
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
13 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
13 jam lalu
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
16 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
17 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
18 jam lalu
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
18 jam lalu
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca Selengkapnya
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca Selengkapnya
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
14 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
2 hari lalu