Bunuh Adik, Rizki Jalani Peradilan Anak

Reporter

Selasa, 30 Juni 2015 13:48 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan Muhammad Rizki sebagai tersangka pembunuh adiknya, Putri Mariska Sakinah, 13 tahun. Remaja 15 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

"Tapi dia akan menjalani sistem peradilan anak karena biar bagaimanapun dia masih di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa, 30 Juni 2015.

Menurut Iqbal, saat ini Muhammad Rizki sudah berada di rumah tahanan anak. "Jadi sudah dapat segera diproses." Iqbal menambahkan, polisi tetap akan mendalami motif tersangka yang melakukan pembunuhan karena bisikan jin hitam itu.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto mengatakan Rizki mengaku membunuh adiknya karena bisikan jin bertubuh besar dan berkepala botak. "Ia juga menusuk dirinya sendiri atas suruhan jin tersebut," ujar Agus. Sebab, jika menolak, jin tersebut mengancam akan membunuh semua anggota keluarga Rizki.

Karena ketakutan, Rizki yang saat itu hanya berdua dengan adiknya di rumah kemudian mengambil pisau dapur. Saat itu Putri, yang baru keluar dari kamar mandi, langsung disergap dan digorok oleh Rizki hingga lehernya nyaris putus. Rizki diduga melakukan aksinya karena sedang mendalami ilmu hitam.

Peristiwa berdarah ini terjadi Ahad, 7 Juni 2015, pukul 15.30. Saat itu, warga sekitar dikagetkan oleh teriakan Rizky yang keluar dari rumahnya dengan leher terluka.

Warga langsung membantu Rizky. Karena lukanya parah, ia dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih. Kemudian beberapa warga yang masuk ke dalam rumah mendapati Putri sudah tewas dengan tubuh tertelungkup di depan kamar mandi.

Polisi saat ini sedang menunggu hasil tes kejiwaan Rizki. Iqbal menuturkan polisi tetap berkomitmen pada penegakan hukum.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

9 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya