Anaknya Disetubuhi Guru 3 Kali, Orang Tua W Cabut Laporan  

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 3 Juli 2015 04:39 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO , Bekasi - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Syahroni mengatakan , peristiwa tak senonoh yang dilakukan guru olahraga di sekolah dasar negeri di Margahayu, Bekasi Timur kepada anak didiknya, W, 12 tahun tercatat tiga kali. "Seluruhnya dilakukan di dalam kamar mandi," kata Syahroni kepada Tempo, Kamis, 2 Juli 2015.

Pertama kata dia, guru olahraga berinisial S, 32 tahun, mendapati korban tengah masuk ke dalam kamar mandi khusus guru, pelaku lalu ikut masuk dan memaksa korban disetubuhi.
"Pelaku juga mengancam korban agar tak melapor," kata dia.

Kejadian berikutnya, dilakukan ketika sang anak mengikuti mata pelajaran olahraga. Menurut Syahroni, S mengikuti korbannya pada saat dia ingin buang air.

Dua kali melakukan perbuatan bejat itu, S rupanya merasa ketagihan. Apalagi dia merasa anak didiknya itu tak berani melaporkan perbuatannya. Akhirnya, pada awal Juni lalu, S yang sudah memantau korban langsung menyergap dari belakang begitu mengetahui W berada di kamar mandi awal Juni lalu.

Pada peristiwa terakhir itulah aksi bejat S dipergoki oleh sejumlah murid kelas VI sekolah itu. Ulah S pun menjadi perbincangan di kalangan sekolah. Sejumlah warga sekitar sekolah yang juga ikut mendengar kejadian ini lalu menginterogasi W. Kepada warga, W mengakui perbuatan gurunya itu. "Kemudian warga melaporkan ke orang tua W dan akhirnya dilaporkan ke kepolisian,"ujarnya.

Atas kejadian itu, orang tua W pun sempat mengadukan perbuatan S ke Kantor Kepolisian Resort Kota Bekasi. Atas laporan itu, S pun sudah ditahan pada pertengahan bulan lalu. Namun, orang tua W akhirnya mencabut laporan itu dengan alasan tak memiliki dana untuk mengurus kasus ini di kepolisian. "Bolak-balik ke kantor polisi butuh uang," ujar D, orang tua W kepada Tempo.

Syahroni menyayangkan pencabutan laporan ini. Menurut dia, ada alasan lain dibalik pencabutan laporan kasus ini. "Cabut laporan diajukan setelah ada perjanjian yang dibuat tiga hari lalu," ujarnya.

Padahal, kata Syahroni, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada keluarga korban agar tak mencabut laporan. Menurut dia, meskipun ada permintaan maaf dan upaya lainnya dari keluarga tersangka, tapi proses hukum harus tetap berjalan. "Keluarga tetap mau cabut laporan," kata dia. "Kami tidak bisa menghalangi."

Juru Bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, juga mengatakan tak bisa berbuat apa-apa setelah D mencabut laporannya. Padahal, menurut Siswo, semua bukti-bukti sudah menguatkan tuduhan kepada S. Bahkan, berkas S dikabarkan akan segera rampung. "Tinggal melengkapi saja," ujarnya. Dengan dicabutnya laporan ini, S dipastikan akan segera menghirup udara bebas.

ADI WARSONO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya