Bekasi Kelebihan Bayar Kader Posyandu sampai Rp 17,6 M

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 06:04 WIB

Seorang anak di pegang ibunya saat acara pemberian imunisasi Campak dan Polio secara gratis di Gedung Wanita BKOW terhadap warga di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/10). Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio tahap ketiga akan digelar di 17 provinsi di Indonesia mulai dari 18 Oktober hingga 18 November di pos pelayanan imunisasi yang tersebar di posyandu dan puskesmas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi diminta mengembalikan uang sebesar Rp 17,6 miliar ke kas negara. Musababnya, Badan Pemeriksa Keuangan menganggap pemerintah setempat melakukan kelebihan pembayaran honor ke belasan ribu kader pos layanan terpadu (posyandu) dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) pada 2014.

"Dasarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2014," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Muhammad Jufri, Kamis, 2 Juli 2015.

Dalam Perwal tentang Pedoman Pemberian Penunjang Kinerja bagi Kader Posyando dan PKK 2014, pemberian honor itu harusnya diberikan untuk periode Juli-Desember 2014. Sedangkan yang dibayarkan adalah Januari-Desember 2014.

Akibatnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran selama enam bulan bagi 15 ribu kader posyandu dan PKK se-Kota Bekasi. Adapun nilai honornya sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan per semester. Karena itu, BPK meminta agar kepala kantor pemberdayaan masyarakat membuat mekanisme penarikan kelebihan pembayaran itu. "Perwal-nya keluar pada Juli," ujarnya.

Adapun proses pengembaliannya, seorang kader diminta mengeluarkan uang Rp 200 ribu per bulan untuk periode Januari-Juni atau senilai Rp 1,2 juta. Ia meminta agar para kader mematuhi instruksi pemerintah. Karena itu, mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani terkait dengan kesanggupannya mencicil kelebihan pembayaran tersebut.

"Kami akan sosialisasikan LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK kepada kader posyandu," tuturnya. Meski ada kelebihan pembayaran, Jufri memastikan hal ini tidak masuk ranah pidana. Sebab, ini terjadi karena ada kesalahan administrasi Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi Saiful Bahri mengatakan jumlah posyandu di Kota Bekasi ada 1.500 unit. Sedangkan jumlah kader posyandu dan PKK di Kota Bekasi mencapai 15 ribu orang. "Honornya Rp 200 ribu per bulan, dibayarkan per semester," ucap Saiful.

ADI WARSONO

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

8 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

24 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

55 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya