Pengusaha di Depok Dimintai THR oleh Ormas dan Petugas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 4 Juli 2015 04:04 WIB

Ilustrasi: Nita Dian

TEMPO.CO, Depok - Sejumlah pedagang dan pemilik usaha di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, diberondong proposal yang meminta tunjangan hari raya (THR). Proposal tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat sampai instansi pemerintah untuk meminta duit THR lebaran.

Sandi, karyawan rumah makan Padang Duta Selera mengungkapkan ada petugas berbaju dinas meminta duit THR dengan mengajukan surat permohonan tunjangan hari raya, Kamis 2 Juli 2015. "Mereka mengaku dari dinas kebersihan minta duit THR," kata Sandi, Jumat 3 Juli 2015.

Selain orang yang mengaku dari dinas tadi, ada pula yang datang mengenakan seragam hansip berwarna hijau. Tak tanggung-tanggung, dalam proposal yang disampaikan, dia meminta insentif dan bingkisan lebaran staf LPM hingga senilai Rp 35 juta.

Ia mengatakan setiap tahun mereka selalu meminta THR dari rumah makan miliknya. "Memang mintanya tidak maksa. Tapi, kalau dinas kebersihan kami menolak. Sebab, setiap bulan sudah dimintain Rp 60 ribu," ucapnya.

Kepala Toko Cat Warna Abadi, Firman mengatakan sudah tiga amplop dari ormas yang memintah jatah lebaran. Tapi, amplop tersebut sudah diberikan ke bosnya. "Biasa setiap tahun selalu minta THR," ucapnya.

Mereka, kata dia, meminta duit ini memang tidak maksa. "Tapi, tidak tahu bila kami tidak memberikan," ucapnya.

Salah satu pengusaha restoran, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan setiap bulan ormas selalu meminta duit Rp 50 ribu untuk keamanan, dan setiap tahun memang meminta THR. Selain itu, untuk Dinas Kebersihan setiap bulan selalu meminta Rp 60 ribu. "Kalau pemerintahan baru tahun ini saja memintanya," ujarnya.

Dari proposal dari intansi pemerintahan tidak tertera penanggungjawab yang menandatangani surat tersebut. Sedang proposal dari LPM Kemiri Muka Asmawi membenarkan meminta bantuan tersebut. Ia mengatakan hanya meminta permohonan saja. "Ini baru rencana. Bukan minta," dalihnya.

Dari proposal yang diajukan LPM Kemiri Muka, tertera 12 item petugas yang bakal diberikan insentif THR Idul Fitri 1436 Hijriah. Untuk pengurus LPM sampai Rp 10 juta, sedangkan untuk aparatur Kelurahan Kemiri Muka Rp 11 juta, diantaranya Rp 2,5 juta untuk lurah dan sekretaris lurah Rp 1,75 juta.

Saat dihubungi Kepala DKP Kota Depok Zamrowi tidak menjawab telpon dan pesan yang ditujukan kepadanya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

8 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

13 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

15 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

16 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

17 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

17 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

19 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

19 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya