Pengakuan Pembunuh Nurbaety: Saya Terus Dihantui di Penjara  

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 23 Juli 2015 06:24 WIB

Nurbaeti (44), seorang wartawan ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Depok, Sabtu 18 Juli 2015. Foto: Instagram.

TEMPO.CO , Depok - Hafit, 22 tahun, salah seorang pelaku pembunuhan Nurbaeti Rofiq, 44 tahun, mengaku terus dihantui sosok perempuan yang dihujamnya dengan pisau sebanyak tujuh kali itu. Bahkan, saat mendekam di jeruji besi Polresta Depok, pria yang tangannya ditato tersebut, didatangi sosok Nurbaeti.

"Saya terus dihantui sosoknya. Bahkan, kemarin saya masih terus dihantui," kata Hafit usai menjalani pra rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan di Polresta Depok, Rabu sore, 22 Juli 2015.

Baca juga:
Biasa Pakai Pertamax Beralih ke Pertalite, Ini Akibatnya
KPK Panggil Pengacara Cantik Anak Buah OC Kaligis

Ia mengaku setelah membunuh juga terus dibayangi sosok Nurbaeti. Dia mengaku menyesal atas tindakannya yang menghilangkan nyawa perempuan yang pernah menjadi jurnalis Berita Kota itu. "Sampai sekarang masih terus dibayangi," ucapnya.

Bahkan, ia mengaku sebelum ditangkap sosok Nurbaeti seperti mengikutinya. Sampai-sampai dia sering melihat sosok Nurbaeti di pintu dan jendela rumahnya. Hafit ditangkap Tim Buru Sergap Polresta Depok bersama dua temannya, yakni M Pujono, 20 tahun dan Syarifudin, 22 tahun, di rumahnya masing-masing di wilayah Bojonggede, Senin dini hari pukul 02.00 WIB.

Sementara dalang pembunuhan Nurbaeti, Deni Setiawan, 25 tahun, ditangkap di Denki Bandung, Senin sorenya. Deni adalah pekerja bangunan di samping rumah Nurbaeti Rofiq. (Baca: Kesal, Sahabat Nurbaety Pukul Tersangka Pembunuh)

Saat melakukan aksinya, Deni dan Hafit yang masuk ke dalam dan menggasak peralatan jurnalistik Nurbaeti, yakni komputer jinjing, kamera, tape rekorder dan empat buah handphone. Selain itu, Deni juga mengobrak-abrik lemarin korban dan menemukan duit pecahan Rp2.000 segepok.

Dari hasil penjualan barang curian tersebut mereka masing-masing mendapatkan Rp500 ribu dan satu buah handphone curian. Tersangka diancam pasal 365 juncto 338 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan, yang diancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

IMAM HAMDI

Berita Menarik:

Budi Waseso, Mulutmu, Harimaumu!
Eksklusif :Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Soal Gatot dan Evi

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya