MA Perberat Vonis Pelaku, Ayah Ade Sara: Dia Tak Akan Kembali  

Kamis, 23 Juli 2015 17:17 WIB

Orang tua Ade Sara, Suroto (kiri) dan Elisabeth (tengah) hadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Desember 2014. Vonis yang dijatuhkan bagi kedua terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani yaitu penjara selama 20 tahun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Sara Angelina Suroto. Hukuman para terpidana, yakni Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, yang semula hanya 20 tahun ditambah menjadi seumur hidup.

Terkait dengan hal tersebut, pengacara Hafitd, Hendrayanto, mengatakan belum memutuskan akan mengambil langkah hukum apa. "Kami bisa saja mengajukan PK (peninjauan kembali), tapi kami belum memutuskan," ucapnya, Kamis, 23 Juli 2015.

Hendrayanto berujar, sejak semula, pihaknya tidak mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun yang diterima kliennya pada Desember 2014. Sebab, menurut dia, hukuman itu dinilai sudah cukup bagi Hafitd. "Namun jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," tuturnya.

Di Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim memutuskan hukuman sejoli Hafitd dan Assyifa tetap 20 tahun penjara. Setelah itu, sekitar Mei 2015, JPU mengajukan kasasi ke MA. Pada 9 Juli 2015, MA mengeluarkan keputusan bahwa permohonan kasasi JPU dikabulkan.

Dengan itu, hukuman sejoli tersebut berubah menjadi seumur hidup atau sesuai dengan tuntutan JPU. Sebelumnya, mereka telah dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Sara pada Maret 2014.

Terkait dengan putusan ini pun, keluarga Ade Sara belum menerima informasi yang resmi, baik dari MA mapun JPU. Mereka mengetahui putusan ini dari media. "Saya akan konfirmasi hal ini ke JPU," kata Suroto, ayah Ade Sara.

Saat ditanya soal pantaskah hukuman seumur hidup bagi pembunuh putri satu-satunya itu, Suroto mengaku sulit menjawabnya. "Saya sulit menjawab itu. Juga soal adil atau tidak putusan itu. Tetap saja, putri saya tak akan kembali," ujarnya. Sejak vonis diberikan kepada pelaku, Suroto dan keluarga mengaku sudah menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada JPU.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

21 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya