Siswa baru mengikuti materi saat Masa Orientasi Sekolah (MOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jakarta, (16/7). Kegiatan MOS pada hari pertama tersebut untuk mengenalkan sejumlah program dan struktur organisasi yang ada di sekolah. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman bakal memberi sanksi kepada kepala sekolah, guru, dan peserta didik, jika terjadi kekerasan selama masa orientasi siswa. "Kami beri sanksi yang keras jika ada perkelahian," kata Arie di Balai Kota, Kamis, 23 Juli 2015.
Mulai Senin pekan depan, sekolah mulai aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar. Sebanyak 120 ribu siswa di Jakarta harus melewati Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) dari 27- 29 Juli 2015.
Agar praktik kekerasan dalam masa orientasi tak ada, Arie telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke semua sekolah. Jika masih ada kedapatan siswa yang terlibat, ia akan mengeluarkan siswa itu dan dipastikan tak dapat belajar di sekolah negeri.
Menurut Arie sudah selayaknya praktik kekerasan tak ada lagi. Di dunia militer atau kepolisian pun kekerasan sudah tak ada lagi, apalagi di sekolah. "Ini bukan zamannya lagi."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan Jakarta sebagai kota yang ramah anak. Makanya, ia pun membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. "Kami bangun taman bermain dan fasilitas sebanyak mungkin untuk anak," katanya.