David Minta Rekonstruksi Penyerbuan ke TEMPO

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 11:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Artha Graha dan David alias A Miau, orang kepercayaan Tomy Winata yang kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat meminta diadakan rekonstruksi aksi demonstrasi ke majalah TEMPO. Rekonstruksi ini akan dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat. Hal tersebut dikatakan pengacara David, Farhat Abbas ketika datang ke Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/3) siang. Pihak keluarga David juga minta tolong agar rekonstruksi tidak dianggap sebagai upaya melindungi klien saya. Padahal, dalam aksi tersebut, tidak ada kekerasan, penganiayaan dan fitnah yang mencemarkan nama baik pejabat atau kepolisian,kata Farhat yang datang ke Mabes Polri untuk kasus lain yang sedang ditanganinya. Menurutnya, permintaan untuk rekonstruksi aksi demonstrasi ke majalah TEMPO itu diperlukan karena masalah tersebut telah menjadi polemik. Arah opini yang berkembangpun tidak sesuai dengan aturan hukum. Dia juga membantah bahwa David diistimewakan atau diberikan fasilitas berbeda dengan tahanan lainnya di Mapolres Jakarta Pusat. Seperti diberitakan sebelumnya, David juga telah melaporkan wartawan TEMPO, Ahmad Taufik, yang dianggap telah mencemarkan nama baik dengan membuat kronologi peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh kliennya, David dan Teddy Uban, saat aksi demonstrasi. Aksi kekerasan yang disebut oleh wartawan TEMPO ini, kata Farhat, tidak dilaporkan pada saat kejadian, Sabtu (8/3) lalu. Namun, hingga saat ini pihak Polres Jakpus belum menangani hal tersebut. Supaya tak terjadi diskriminatif hukum oleh karena itu polisi supaya cepat melakukan penyidikan dan upaya hukum paksa apabila TEMPO terbukti mencemarkan nama baik dan perbuatan tak menyenangkan itu,katanya. Mengenai kronologi yang dibuat Ahmad Taufik, kata Farhat, dia bisa disangka melanggar pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran baik secara langsung dan tertulis serta pasal 335 KUHP mengenai perbuatan yang tak menyenangkan. Untuk ini, Ahmad Taufik, kata Farhat, bisa diancam hukuman di bawah lima tahun. Mengenai kekerasan yang dituduhkan pihak TEMPO, kata Farhat, dari keterangan para saksi polisi yang bertugas saat kejadian tidak ada yang mengatakan adanya kekerasan. Itu yang membuat kami optimis, kalau ada rekonstruksi kan nggak akan ada kebohongan, katanya. Sebagai pengacara, ia juga menawarkan alternatif pada pihak kliennya untuk melakukan beberapa langkah hukum, seperti penangguhan penahanan, pengalihan status tahanan, atau praperadilan. Tapi ini tergantung keputusan David yang akan dijawab dalam satu-dua hari ini, katanya. Dimas Adityo - Tempo News Room

Berita terkait

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

4 menit lalu

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

13 menit lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

21 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

39 menit lalu

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

49 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

2 jam lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

4 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

4 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya