Kenapa Kesaksian Ahok Penting dalam Kasus UPS?

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 19:02 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbicara kepada wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim informasi yang diberikannya kepada penyidik sangat penting untuk membongkar kasus korupsi pengadaan alat catu daya listrik cadangan atau UPS. Sebab, kata dia, polisi menjadi paham mulai proses penyusunan hingga pembelanjaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan pada 2014.

“Penyidik menjadi tahu kalau pembelian UPS itu bukan prioritas program dan tak tercantum dalam kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” ucap Ahok setelah diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Rabu, 29 Juli 2015.

Ahok lantas menguraikan secara singkat proses penganggaran. Menurut dia, sebelum anggaran disepakati, Gubernur DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terikat oleh nota kesepakatan. Hal itu menyangkut program prioritas yang harus dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI. “Program utama waktu itu mengatasi banjir rob, pengelolaan sampah, dan rehabilitasi sekolah,” ujarnya.

Dia menyatakan sangat mengingat bila pembelian UPS tak tercantum dalam nota kesepakatan yang diteken bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Apalagi, tutur Ahok, Lasro Marbun, yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan, juga memastikan tak ada sekolah yang mengusulkan pembelian alat tersebut. “Jadi memang pembelian UPS muncul tiba-tiba,” kata Ahok.

Dia mengaku juga meluruskan pemahaman penyidik yang mengira pembelian UPS merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota Dewan dan sifatnya tak boleh ditolak. Menurut Ahok, aspirasi masyarakat ialah usulan warga ketika anggota Dewan menjalani masa reses. “Bukan berarti mereka bisa usul UPS,” ucap Ahok.

Ahok diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. Dia disodori 21 pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya selama lima jam sejak pukul 10.30 sampai 15.30 WIB. Alex dan Zaenal diduga menggelembungkan dana pembelian UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014.

Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sementara Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp 50 miliar dalam kasus ini.

Kasus pengadaan UPS terungkap setelah Ahok melaporkan kasus tersebut ke aparat hukum. Ia menduga ada praktek penggelembungan dalam pengadaan alat ini senilai Rp 5,8 miliar per unit. Menurut informasi, harga satuan UPS kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA) sekitar Rp 100 juta. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 50 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

RAYMUNDUS RIKANG


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya