Menang di Pengadilan Singapura, Dua Guru JIS Berharap Bebas  

Reporter

Kamis, 30 Juli 2015 21:53 WIB

Guru Jakarta Intercultural School (JIS), Neil Bantleman (kiri) dan Ferdinant Tjiong (kanan), saat berada didalam ruang tahanan jelang ikuti sidang vonis di pengadilan Jakarta Selatan, 2 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Patra Zen, pengacara Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, bersyukur kliennya memenangi sidang gugatan atas pencemaran nama baik yang dilakukan DR, ibu AL, anak yang disebut disodomi oleh dua guru Jakarta International School itu. Patra berharap kemenangan itu bisa menjadi alat bukti hukum baru bagi kliennya dalam proses banding di pengadilan tinggi.

"Pengadilan Singapura dalam persidangan menggunakan alat bukti berupa visum rumah sakit, sehingga Neil dan Ferdinant tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual," kata Patra saat dihubungi, Kamis, 30 Juli 2015. "Berbeda dengan di sini, majelis hakim sama sekali mengabaikan bukti-bukti yang kami ajukan."

Bukti itu, kata dia, adalah surat keterangan visum dokter dari Rumah Sakit KK Women and Children Singapore. Patra mengatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam memvonis dua guru JIS itu tidak menggunakan surat visum dokter sebagai bukti. "Mereka justru mengabaikan dengan alasan alat bukti dari luar negeri tidak bisa digunakan dalam sistem hukum di Indonesia."

Padahal, Patra melanjutkan, DR sebelumnya memeriksakan AL di Rumah Sakit KK Women. "Dan, hasilnya, ya, memang tidak ditemukan adanya sodomi di lubang anus anaknya itu. Artinya, dia selama ini menyampaikan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baik sekolah dan memfitnah dua guru."

Patra mengakui vonis Pengadilan Singapura yang mengabulkan gugatan perkara kliennya itu tidak bisa dijadikan acuan bagi pengadilan tinggi. "Tapi kami hanya berharap, sebelum memvonis putusan banding, mohon pengadilan tinggi menggunakan alat bukti visum rumah sakit dari Singapura. Itu saja. Supaya klien kami bisa bebas. Itu saja."

Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong , dua guru JIS, memenangi sidang gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan DR, ibu AL, di pengadilan Singapura. Putusan dengan nomor perkara 779 tahun 2014 itu dikeluarkan pada 16 Juli 2015. Pengadilan Singapura menyatakan semua tuduhan DR terkait dengan tindak kekerasan seksual terhadap AL yang dilakukan oleh Neil dan Ferdi tidak terbukti.

REZA ADITYA

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

3 menit lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

6 menit lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

7 menit lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

7 menit lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

10 menit lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

17 menit lalu

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).

Baca Selengkapnya

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

20 menit lalu

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

China meraih gelar ke-16 Piala Uber setelah mengalahkan tim putri bulu tangkis Indonesia dengan skor telak 3-0. Mengatasi tekanan adalah kunci.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

22 menit lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

27 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

29 menit lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya