TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan audit forensik terhadap telepon seluler salah satu saksi kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori.
Pesan tersebut, menurut dia, bisa mengungkap motif dan pelaku pembunuhan Akseyna. "Kami menemukan tulisan berupa pesan di catatan atau notes telepon itu," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2015.
Krishna mengatakan pemilik ponsel itu adalah saksi yang berada di lingkungan terdekat Akseyna. Tulisan dari saksi itu, kata dia, menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pembunuh karena memperlihatkan motif pembunuhan yang diduga berhubungan dengan kematian Akseyna.
Menurut Krishna, penyidik akan memanggil pemilik ponsel untuk dimintai keterangan. "Saya tidak bisa jelaskan kapan dan siapa pemilik catatan itu," ujarnya.
Walau sudah menemukan catatan tersebut, menurut Krishna, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam pembunuhan Akseyna. Polisi masih harus mendalami alat bukti lain. "Alat bukti belum cukup," tuturnya.
Akseyna adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, UI, Kamis, 26 Maret 2015. Awalnya, polisi menduga Akseyna tewas dibunuh karena saat ditemukan terdapat sejumlah batu di dalam tas mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu.
Indikasi lainnya adalah surat "wasiat" yang ditemukan sejumlah teman Ace, sapaan Akseyna, di kamar kosnya. Saat itu polisi menyatakan tulisan dalam surat tersebut identik dengan tulisan tangan Akseyna.
Kesimpulan polisi berubah setelah seorang ahli tulisan tangan, Deborah Dewi, menyatakan tulisan dalam surat itu bukan sepenuhnya tulisan Ace. Menurut Deborah, selain tulisan tangan Ace, terdapat tulisan tangan orang lain. Polisi pun kabarnya telah mengetahui siapa penulis kedua dalam surat tersebut.
Selain itu, ada luka lebam pada bagian tubuh Akseyna karena hantaman benda tumpul. Sepatu yang digunakan Akseyna pun sobek pada bagian belakang, yang diduga rusak karena pelaku menyeretnya.