Kenaikan Gaji Tak Bisa Mengejar Kenaikan Kebutuhan

Reporter

Editor

Selasa, 15 November 2005 23:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana kenaikan dana kesejahteraan guru dan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya di Provinsi DKI Jakarta untuk periode APBD 2006 dinilai tidak akan berpengaruh besar pada peningkatan kesejahteraan guru dan PNS.Rencana kenaikan dana kesejahteraan itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebesar Rp 1 juta. Ini berarti dana kesejahteraan untuk guru yang saat ini sebesar Rp 1 juta akan naik menjadi Rp 2 juta, sedangkan untuk PNS lainnya dari Rp 700 ribu akan menjadi Rp 1,7 juta.Misalnya, Irianto, 35 tahun, seorang kepala sub baguian di Pemkot Jakarta Barat menyatakan kenaikan dana kesejahteraan yang rencananya akan dilakukan bulan Januari 2006 nanti tidak akan mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebagai PNS Golongan III/b yang sudah mengabdi selama 10 tahun, Irianto menerima gaji pokok Rp 1.030.000,- ditambah tunjangan keluarga, beras, transpor, jumlahnya menjadi Rp 1,3 juta setelah dipotong Pajak PPH 15 persen.Selain itu, ia juga menerima dana kesejahteraan Rp 700 ribu, dipotong pajak 15 persen, sehingga bagian yang diterima sebesar Rp 495 ribu. Terkadang, ia juga menerima uang honor apabila bagiannya mengadakan suatu kegiatan. Honor itu sebesar Rp 200 ribu. "Total yang saya terima satu bulan Rp 1,995 juta,"katanya.Padahal, pengeluaran yang dikeluarkannya selama sebulan lebih dari gaji yang ia peroleh. Irianto pun menyebutkan,anggaran lebih dari Rp 2 juta, yaitu untuk belanja kebutuhan pokok, dan uang jajan anak-anak satu bulannya mencapi Rp 1,5 juta, uang transpor Rp 240 ribu, uang sekolah 3 orang anaknya Rp 100 ribu, uang listrik Rp 150 ribu, uang telepon Rp 100 ribu. Pengeluaran itu masih ditambah dengan uang cicilan rumah Rp 135 ribu per bulan. "Itu setelah saya menghilangkan pos-pos lainnya seperti biaya ojek dari rumah ke halte, biaya pembantu, dan biaya rehabilitasi anak ketiga saya yang agak terhambat pertumbuhannya,"katanya.Menurut Irianto, kebijakan kenaikan kesejahteraan untuk PNS di Pemkot Jakarta Barat akan menghilangkan atau mengurangi uang honorer yang mereka terima setiap bulan. "Jadi sama saja,"katanya.Senada dengan Irianto, Maryati, guru senior di salah satu SD di daerah Meruya menyatakan, rencana kenaikan tunjangan kesejahteraan tidak akan berpengaruh sama sekali dengan peningkatan kesejahteraan orang. "Orang naiknya Rp 1 juta, nanti kebutuhan hidup naiknya bisa lebih,"katanya. Sebagai PNS golongan IV/a, Maryati menerima gaji pokok Rp 1,5 juta ditambah dengan uang kesejahteraan sebesar Rp 1 juta. "Setelah dipotong PPH 15 persen, saya paling hanya menerima Rp 2,3 juta,"katanya.Evi Flamboyan

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

4 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

13 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

20 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

23 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

27 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

32 hari lalu

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

32 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

34 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

36 hari lalu

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

37 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya