Libatkan Wanita, Pria Ini Tak Kapok dan Lihai Menipu Polisi

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 08:08 WIB

Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Jakarta -Ony Suryanto seharusnya menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, kemarin. Namun, belum sempat dia melangkah keluar dari pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan Salemba, dia sudah ditangkap lagi oleh polisi. Kenapa gerangan?



Penyidik Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pria berusia 32 tahun itu dengan tuduhan penipuan terhadap polisi hingga pejabat. Padahal Ony mendekam di penjara selama dua tahun juga karena terbukti melakukan penipuan yang sama dengan korban polisi dan pejabat.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Ony mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian. Dia menipu dengan cara menghubungi anggota kepolisian hingga pejabat daerah yang baru dilantik. "Kami mendapatkan banyak laporan penipuan.”


Advertising
Advertising


Menurut Krishna, banyak anggota kepolisian yang percaya kepada Ony lantaran fasih dalam meniru ucapan petinggi kepolisian. Ony, kata dia, kerap mengaku sebagai pejabat kepolisian yang tengah bertugas di suatu tempat. Dia kemudian menghubungi pejabat atau anggota kepolisian dan mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan uang. "Gaya bahasanya saat menipu persis polisi senior," ujarnya, 17 Agustus 2015.

Setelah anggota kepolisian meyakini bahwa telepon dari Ony merupakan atasannya yang sedang membutuhkan uang, anggota itu akan segera mentransfer uang ke nomor rekening yang diminta oleh dia. Nomor rekening tersebut dibuat Ony dengan menggunakan nama teman perempuannya yang dikenal melalui jejaring sosial di Internet. Ony mengancam ke beberapa teman perempuannya tersebut untuk membuka rekening. “Jika perempuan tersebut tak mau, Ony mengancam akan menyebarkan foto bugil mereka,” kata Krishna.

Kepala Unit V Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen, menjelaskan, setelah korban mengirim uang ke nomor rekening tersebut, Ony kemudian akan meminta perempuan itu mentransfer uang pada nomor rekening narapidana lain dengan inisial NN dan IL.

Dari penipuan tersebut, Ony membagikan uang kepada kedua orang tadi. Jika hasil penipuan itu mendapat uang lebih besar dari Rp 1 juta, NN dan IL akan mendapat komisi 3 persen. Jika uang hasil penipuan di bawah Rp 1 juta, komisinya 5 persen. Untuk menipu, Handik menuturkan, Ony membeli ponsel dari petugas Lapas Salemba berinisial R. "Dia menjual ponsel dengan harga Rp 150-200 ribu," kata Ony.



Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat telepon seluler dan beberapa kartu telepon. Ony akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan. "Selain itu, kami bisa menjerat Ony dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Handik.



GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya