Penghuni Kalibata City Gembira Segera Punya Pak RT  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 18 Agustus 2015 20:51 WIB

Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berjuang sejak 2012, akhirnya penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, akan memiliki rukun tetangga dan rukun warga sendiri. Aspirasi ini sedang diproses untuk kemudian disahkan.

Salah satu warga di apartemen itu, Dini, 35 tahun, menyambut baik pembentukan RT dan RW itu. "Habis selama ini kami harus ke RT sebelah untuk mengurus macam-macam," ujarnya. RT yang dimaksud adalah RT 01 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, yang berada di luar lingkungan apartemen.

Saat mengurus dokumen kependudukan baru, Dini harus ke RT 01 dan RW 04 untuk selanjutnya diteruskan ke kelurahan. Begitu pula saat dia akan membuat kartu keluarga. Sebelumnya, dia harus membawa syarat berupa surat dari pengelola apartemen. “Sekarang tentunya akan lebih mudah dan cepat.”

Warga lainnya, Umi, mengatakan keberadaan RT dan RW sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol terhadap aktivitas warga sehari-hari. Apalagi sebelumnya apartemen ini sempat jadi pembicaraan karena terbongkarnya praktek prostitusi. "Kami juga butuh wadah yang bisa digunakan untuk kami berkegiatan," katanya.

Petugas kelurahan akan mengurus persoalan administrasi penghuni apartemen yang akan terbagi dalam 18 rukun tetangga dan tiga rukun warga baru. Lurah Rawajati Adi K. Prayogo mengatakan sedang menunggu data dan laporan dari pihak pengelola soal batas wilayah. Nantinya, RT dan RW baru ini harus jelas berbatasan dengan apa saja. Saat ini masih sedikit penghuni yang memiliki KTP atau dokumen kependudukan yang tercatat di Kelurahan Rawajati.

Dari sekitar 13.000 penghuni, kata Adi, hanya sekitar 1.500 penghuni yang mempunyai dokumen dari Kelurahan Rawajati. "Dengan adanya RT dan RW baru ini diharapkan semua akan memiliki dokumen kependudukan domisili," tutur Adi saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Agustus 2015.

Jika pendataan penghuni sudah selesai, akan mulai dibentuk kepengurusan RT dan RW melalui pemilihan. Semua ini, kata Adi, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2014 tentang pembentukan RT dan RW. Berdasarkan peraturan itu, pengurus RT dan RW ditentukan oleh Forum Musyawarah RT dan RW.

Kepala Suku Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan pihak Kelurahan Rawajati dan Kecamatan Pancoran sedang melakukan pendataan dan pembentukan struktur pengurus RT dan RW. "Pendataan warga sedang dilengkapi," ucap Sapto di kantornya kemarin.

NINIS CHAIRUNNISA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya