TEMPO Interaktif, Jakarta: Guna membedakan produk yang lolos seleksi bebas formalin, pemerintah Kota Madya Jakarta Utara akan memberi label pada ikan asin. "Kami berharap DPRD mendukung usulan ini," kata Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan Pesisir dan Pantai pihak Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara Budiyatno, Kamis (17/11). Pelabelan, kata dia, sebagai langkah pengawasan mutu olahan produk peternakan dan perikanan. Saat ini telah ditemukan baso sapi, tenggiri asin, ikan pari asin, ikan selar asin, cumi asin, dan ikan kering yang tercemar formalin. Pengujian dilakukan di beberapa pasar di Jakarta Utara, seperti Pasar Rawa Badak dan Pasar Tanjung Priok. "Ada sekitar tujuh lokasi yang kami teliti," kata Tita K., seksi pembinaan mutu dan pengolahan suku dinas peternakan dan perikanan.Kemasan produk ikan asin, katanya, yang diberi label adalah produk-produk dari pengolahan hasil perikanan tradisional di Muara Angke. "Kami akan awasi prosesnya hingga masuk dalam kemasan dan diberi label," kata Budiyatno.Proses pengawasan menggunakan alat uji bebas formalin dengan memanfaatkan tegangan listrik. "Bila produk makanan mengandung formalin, tegangan listrik yang tercatat akan berbeda," ungkapnya.Menurut Kepala Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional Muara Angke Purwanto, saat ini pedagang yang terlibat dalam pengolahan ikan sebanyak 196 orang.Sementara itu, di wilayah Jakarta Utara terdapat sekitar 14 ribu nelayan. Budiyatno mengaku kesulitan mengawasi mereka, terutama saat mengolah hasil laut.Ibnu Rusydi-Tempo
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
5 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.