5 Pengeroyok Pengemudi Go-Jek Ditangkap, Ini Pengakuannya  

Reporter

Kamis, 27 Agustus 2015 10:56 WIB

Ilustrasi Gojek/ GO-JEK. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Lima pelaku intimidasi dan perusakan barang milik pengemudi Go-Jek di Bekasi, Asep Supriatna, 23 tahun, telah ditangkap Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota. Motif pelaku melakukan aksinya itu adalah kesal karena dianggap menyerobot lahan orang.

Juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan lima tersangka itu adalah MUL, 42 tahun, MSN (43), KMD (42), SD (46), dan YD (38). Kelimanya merupakan tukang ojek konvensional atau biasa disebut ojek pangkalan. "Mereka biasa mangkal di Jalan Agus Salim," kata Siswo di Bekasi, Kamis, 27 Agustus 2015.

Ia mengatakan aksi pemukulan yang terjadi pada Selasa lalu itu murni dipicu oleh persaingan bisnis. Musababnya, pelaku kesal karena hadirnya Go-Jek ke lokasi dianggap merebut penumpangnya. Karena itu, pelaku mendatanginya dan mengusir, mambanting helm, serta merusak jok sepeda motor. Selama percekcokan, satu di antaranya menanduk korban sehingga menyebabkan luka lebam di pelipis kanan.

Kepada penyidik, mereka mengaku kesal karena sudah lama menunggu penumpang hingga sore tapi belum ada. Sedangkan korban yang baru datang langsung mengambil penumpang. "Kehadirannya mempengaruhi penghasilan kami," kata tersangka SD.

Menurut dia, sebelum ada ojek online, para tukang ojek pangkalan mampu memperoleh pendapatan Rp 50-60 ribu per hari. Namun kini mereka hanya mampu memperoleh pendapatan Rp 10 ribu per hari. Karena itu, sejak dulu mereka telah merencanakan aksinya untuk mengusir Go-Jek jika datang.

Kejadian Selasa lalu, kata SD, dilakukan secara spontan. Rekannya, MUL, menanduk kepala korban, sedangkan MSN dan KMD membanting helm. Lalu YD memukul kaca helm dan merobek jok motor menggunakan pisau cutter. "Kami enggak ada niat menganiaya," kata SD.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat B-3465-KVS dan sebuah helm Go-Jek berwarna hijau.

ADI WARSONO

Baca juga:

Pria Ini Cangkok Alat Intim Bionik, Begini Cara Kerjanya
Ada Tuhan di Banyuwangi, Kini Heboh Ada Nabi di Mataram!

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya